Liputan6.com, Karimun - Demi bisa bermain gim online di warnet, dua bocah berinisial HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dirinya mengatakan, uang hasil curian habis digunakan dua pelaku untuk bermain gim online. Adenan menyebut, aksi dua bocah itu terekam kamera pengawas sehingga keduanya dapat dengan mudah diamankan petugas Satreskrim Polres Karimun pada Minggu (20/6/2021) lalu.
Baca Juga
Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian kotak amal tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.
Advertisement
"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ungkap Adenan.
Mengingat keduanya masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orangtua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pesan untuk Orangtua
Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.
Pihaknya turut mengimbau agar orangtua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," kata Adenan.
Â
Advertisement