Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Ummat Sarankan DIY 'Lockdown'

Kenaikan kasus Covid-19 di DIY yang cukup banyak tentu akan berdampak serius terhadap keselamatan warga. Dan ini harus membuat semua pemangku kepentingan harus menyikapinya secara serius.

oleh Hendro diperbarui 01 Jul 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 19:00 WIB
Ketua Partai Umat Yogyakarta
Partai Ummat meminta pemerintah DIY melakukan "rem darurat" untuk membatasi mobilitas warga dengan melakukan pembatasan sosial yang berskala massif.

Liputan6.com, Yogyakarta Partai Ummat meminta kepada Pemerintah DIY untuk mengambil langkah yang efektif dan segera, termasuk upaya melakukan 'rem darurat' dalam rangka menekan kasus Covid-19. Kondisi satu minggu terakhir, penyebaran virus corona sangat cepat sehingga jumlah penderita Covid-19 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat DIY, Dwi Kuswantoro mengatakan, kenaikan pasien Covid-19 di DIY yang cukup tinggi tentu akan berdampak serius terhadap keselamatan warga. Hal ini membuat semua pemangku kepentingan harus menyikapinya secara serius.

Oleh karena itu, Partai Ummat meminta DIY melakukan "rem darurat" untuk membatasi mobilitas warga dengan melakukan pembatasan kegiatan sosial. Jika diperlukan, pemerintah DIY bisa melakukan puasa wilayah (lockdown), dalam 15 hari ke depan.

"Lockdown ini untuk mengurangi penyebaran yang tidak terkendali," ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, sebagai konsekuensi dari penerapan pembatasan sosial tersebut, maka untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi, pemerintah daerah perlu melakukan refocusing anggaran yang ada pada APBD Tahun Anggaran 2021, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dan jika memungkinkan secara peraturan perundang-undangan maka alokasi Dana Keistimewaan (Danais) bisa digunakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut dilaksanakan demi menjamin keberlangsungan kehidupan warga menghadapi kondisi kedaruratan dengan pemberlakuan sosial tersebut.

Partai Ummat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota menempuh langkah-langkah cepat dengan menggunakan hak-hak dewan, seperti hak legislasi, hak penganggaran, dan hak pengawasan, sesuai kewenangannya bersama-sama dengan Pemerintah Daerah merumuskan program penanganan kondisi kedaruratan.

"Tentu semuanya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Partai Ummat juga mengajak seluruh elemen warga di DIY bahu-membahu membangun solidaritas dan kegotongroyongan, bersama-sama menghadapi kondisi kedaruratan ini. Mereka juga mendukung seruan yang telah dikeluarkan oleh MCCC Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (DIY) dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) DIY yang mendesak Pemerintah Daerah betul-betul serius menangani penyebaran virus corona yang semakin tidak terkendali.

Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu memberi contoh kepada masyarakat dengan menghentikan segala kunjungan kerja ke luar daerah, serta kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya dan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita juga akan membentuk Satgas Covid-19 dan Tim Advokasi, untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk keluarga yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman), mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar secara memadai," dia menandaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya