Tak Dukung Progam Makassar Recover, Wali Kota Pecat Puluhan Lurah dan Camat

uluhan lurah dan camat itu bahkan memprovokasi warga agar tidak percaya dengan program-program Pemerintah Kota Makassar untuk menanggulangi penyebaran Covid-19

oleh Fauzan diperbarui 10 Jul 2021, 18:50 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2021, 18:15 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (Liputan6.com/Fauzan)
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memastikan bakal memecat sedikitnya 30 lurah dan 3 camat yang ada di Kota Makassar. Langkah itu diambil setelah Pemerintah Kota Makassar mendapati puluhan lurah dan camat itu tidak mendukung program Makassar Recover untuk mencegah penularan Covid-19 di Makassar. 

"Jadi yang sudah masuk daftar namanya dalam hasil penyelidikan kami itu sudah ada 30 lurah dan 3 camat. Nah sehingga saya mengambil tindak tegas, Insya Allah minggu depan saya terbitkan surat pemecatannya," kata wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu, Sabtu (10/7/2021). 

Puluhan lurah dan camat itu bahkan memprovokasi warga agar tidak percaya dengan program-program Pemerintah Kota Makassar untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Selain itu beberapa dari puluhan lurah dan camat itu kedapatan mencemooh program Makassar Recover

"Bahkan kadang-kadang melecehkan gerakan-gerakan Pemkot Makassar untuk melawan Covid-19 ini," kata dia. 

Danny mengaku pihaknya juga telah mengantongi bukti tentang adanya camat yang mengatakan kepada warga bahwa program Makassar Recover itu tidak akan berjalan selama camat tersebut menjabat. 

"Bahkan ada camat yang menyampaikan di warung kopi bahwa tidak akan jalan ini program Makassar Recover," ungkap Danny. 

Setelah memecat 30 lurah dan 3 camat itu, Danny mengaku baru akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurut dia pemecatan tersebut pun tidak melanggar aturan apapun lantaran apa yang dilakukan oleh puluhan lurah dan camat ini bukan lagi sekedar pelanggaran, melainkan penolakan program pemerintah. 

"Ini nanti kita berhentikan dulu lalu melapor ke KASN, karena ini masalah pelanggaran. Ini bukan lalai dalam tugas lagi namanya, tapi menolak program dan memprovokasi warga," Danny memungkasi. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya