952 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Terdampak PPKM di Sumut Dapat Bantuan Beras

Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada 952.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumatera Utara (Sumut). Bantuan ini meringankan beban masyarakat selama periode Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Jul 2021, 22:32 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2021, 22:27 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur, Musa Rajekshah (Istimewa)

Liputan6.com, Medan Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada 952.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumatera Utara (Sumut). Bantuan ini meringankan beban masyarakat selama periode Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM Darurat yang saat ini menjadi PPKM Level 4 dan Diperketat diberlakukan di Sumut sejak 12 Juli 2021, berdampak secara sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. PPKM level 4 dan Diperketat juga di perpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Situasi kita sedang sulit, tetapi kita harus yakin bisa melewatinya. Kita harus disiplin protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Kita berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Rabu (21/7/2021).

Edy meminta penyaluran bantuan beras kepada KPM dilakukan sebaik-baiknya dan secepatnya. Jangan sampai penyaluran bantuan beras ini malah menimbulkan kegaduhan karena masalah-masalah teknis.

"Benar-benar dilakukan, tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan," sebutnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dapat Bantuan 10 Kg Beras

Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu
Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu

Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu menjelaskan, setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat bantuan beras 10 Kg.

"Stoknya kita siapkan. Penyalurannya langsung ke masyarakat, kita kerja sama PT Pos," kata Arif.

Penyaluran bantuan beras dilakukan mulai Kamis, 22 Juli 2021. Ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari satu bulan. Penyaluran ini juga diawasi langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, juga pihak berwenang.

"Targetnya selesai dalam waktu 30 hari," ucapnya.


Penyaluran Lebih Mudah

Logo PT Pos
Ilustrasi (Istimewa)

Kepala Kantor PT Pos Medan, Dino Hariyadi menerangkan, secara teknis penyaluran kali ini akan lebih mudah, karena sebelumnya mereka sudah menyalurkan BST kepada masyarakat Sumut.

"Masalah yang sering dihadapi itu karena yang bersangkutan tidak ada di rumah. Karena by name by address, jadi kita harus memberikannya langsung kepada yang bersangkutan," Dino menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya