Liputan6.com, Bandung - Kuasa hukum penceramah Bahar bin Smith Aziz Yanuar menjelaskan permasalahan kliennya yang dikabarkan berselisih dengan Very Idham Heryansyah alias Ryan Jombang dipicu kesalahpahaman. Kedua pihak disebut telah sepakat berdamai.
Diketahui, Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berselisih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur.
"Karena salah paham saja dan sudah damai," kata Aziz dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Advertisement
Aziz mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kliennya atas permasalahan tersebut. Adanya kabar pihak Bahar berutang Rp10 juta kepada Ryan Jombang yang disebut jadi pemicu pemukulan, Aziz membantah.
"Tidak benar. HBS banyak duit, ngapain pinjam," ujarnya.
Baca Juga
Aziz membenarkan kliennya terlibat keributan dengan napi lain. Namun hal itu bukan dari masalah utang piutang.
"Habib Bahar uangnya dicuri, lalu terjadi keributan karena pencurian yang dilakukan tersebut. Itu yang terjadi infonya," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto hanya menyebut, ada kesalahpahaman yang menyebabkan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang bertengkar.
"Persoalan yang terjadi adalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang memicu perselisihan," kata Mujiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).
Dia mengatakan, sulit dipungkiri, sesama narapidana pasti punya permasalahan pribadi. Tak terkecuali antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang.
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas," kata Mujiarto.
Selain itu, lanjut dia, tak mudah menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda.
"Untuk itu lah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," tutur Mujiarto soal Bahar bin Smith dan Ryan Jombang.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Sesalkan Penganiayaan
Sementara itu, pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengaku telah bertemu dengan kliennya usai terjadinya perselisihan. Menurutnya Bahar bin Smith meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp10 juta dan belum dikembalikan.
"Iya jadi awalnya itu. Tapi itu biasalah di dalam sana. Cuma yang saya sesalkan itu memang tindakannya ini lho, kriminalnya, ini kejahatan. Tidak bisa kita biarkan. Jadi tingkah laku dan attitude dia di luar, dia bawa ke dalam. Kasar, arogan," kata Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8/2021).
Menurut dia, dirinya tidak mengetahui alasan pasti atas pinjaman uang tersebut. Sejauh ini, para tahanan mempergunakan uang di lapas sebatas untuk membeli jajanan makanan atau pun rokok.
"Ya di dalam wallahualam ya buat apa. Itu ya paling buat kebutuhan di dalam ya. Buat makan atau buat rokok minimal ya. Artinya kan di dalam bukan berarti pihak lapas tidak memberi makan, tapi ya namanya orang ingin beli permen atau rokok, kan begitu," jelas Kasman.
Dia menampik ada kaitannya antara aksi pemukulan Bahar bin Smith dengan orientasi seksual Ryan Jombang. Sejauh ini hanya diketahui adanya perkara utang piutang antara keduanya.
"Bisa saja seperti itu (ditagih utang). Tapi ya dia ini kan enggak tahu ya, kalau hanya emosi saja segala macam, ya. Tapi tindakannya itu sudah brutal banget," kata Kasman.
Adapun Bahar bin Smith saat ini ditahan atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja dengan vonis tiga tahun penjara. Selain itu, dia juga divonis tiga bulan penjara atas penganiayaan sopir taksi online. Bahar juga baru menerima remisi kemerdekaan selama tiga bulan.
Advertisement