Mabes Polri Bakal Gulirkan Modal untuk Ribuan UMKM di Garut, Begini Syaratnya

Bantuan permodalan yang akan diberikan mabes Polri tersebut, merupakan ikhtiar institusi kepolisian yang dikhususkan bagi para UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19 berlangsung

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 22 Agu 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2021, 21:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, bantuan permodalan yang akan diberikan mabes Polri tersebut, dikhususkan bagi para UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, bantuan permodalan yang akan diberikan mabes Polri tersebut, dikhususkan bagi para UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19 berlangsung. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Untuk meringankan para pelaku usaha menengah kecil menengah (UMKM) akibat pandemi Covid-19, Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat bakal menggulirkan bantuan modal usaha bagi mereka.

“Nanti dari Mabes Polri ada bantuan, baik berupa barang maupun uang tunai yang nanti kami akan distribusikan,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, selepas rilis di Mapolres Garut, Jumat (20/8/2021).

Menurutnya, bantuan permodalan yang akan diberikan mabes Polri tersebut, merupakan ikhtiar institusi kepolisian yang dikhususkan bagi para UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19. 

“Kita koordinasi dengan Pemda Kabupaten Garut, sektor apa saja yang bisa dibantu dalam konteks pandemi ini,” ujarnya.

Untuk merealisasikan rencana suntikan modal usaha tersebut, lembaganya telah berkoordinasi dengan Pemda Garut, termasuk melakukan pendataan awal bagi UMKM yang berhak, yang dilakukan babinsan dan Bhabinkamtibmas di tiap wilayah.

“Sudah ada 1.450 yang sudah terdata, yang itu kami data masuk UMKM tapi kami prioritaskan yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Untuk mendapatkan bantuan itu ujar dia, seluruh pelaku UMKM harus melampirkan sejumlah persyaratan, yang menunjukan aktivitas usaha mereka selama ini.

“Fisiknya kegiatannya apa, perdagangannya apa, dan kemudian betul-betul terdampak dalam artian menyangkut masalah omzetnya sangat menurun drastis dan sebagainya,” papar dia.

Ikhwal besaran bantuan usaha yang akan diberikan, peraih Adhi Makayasa Akpol 2003 itu menyatakan, hingga kini belum bisa menyebutkan secara pasti angka yang akan diberikan.

“Nanti dipastikan dulu totalnya berapa,” kata dia.

Sementara jenis bantuan yang diberikan terbagi dalam dua kategori baik berupa barang barang maupun uang cash yang akan digunakan sebagai modal usaha tersebut.

“Kami tentunya akan mengedepankan pihak Deperindag dan tentunya juga untuk dinas koperasi dan UMK yang ada di Garut, dan tentu terus berkoordinasi mengenai bantuan dari Polri tersebut,” kata dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya