Ustaz di Tulungagung Diduga Cabuli 2 Santriwati Saat Mengaji dan Latihan Salat

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan karena muncul dugaan korban pencabulan lebih dari dua orang

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2021, 00:30 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2021, 00:30 WIB
Pelecehan Meningkat, Komnas Perempuan: Terbentur Budaya Tabu
Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, terus menyelidiki dugaan pencabulan dua orang santriwati oleh oknum ustaz berinisial NK saat belajar mengaji dan latihan salat.

"Penyelidikan tetap lanjut, proses hukum lanjut," kata Kepala Polres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Jumat, dikutip Antara.

Sejak kasus pencabulan ini dilaporkan oleh orang tua/wali dua santriwati yang menjadi korban pencabulan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal pada saksi korban.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan karena muncul dugaan korban pencabulan lebih dari dua orang. Ada sejumlah santri lain yang mengalami perlakuan tidak senonoh dari NK dengan modus yang sama.

Saksi korban juga sempat menyebut nama korban lain, namun tidak berani melapor. "Tentu nanti dari hasil pemeriksaan, siapa saja yang tahu terkait kejadian itu akan kita periksa," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sempat Mediasi

Perbuatan ustaz NK dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/10). Apalagi ada upaya pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi pada Minggu (24/10).

Eko, salah satu tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, menjelaskan bahwa ustaz NK mengakui perbuatannya, meski masih samar.

"Pengakuannya masih multitafsir," katanya.

Ia melanjutkan pada mediasi yang dilakukan di balai desa setempat, keluarga korban menuntut NK meminta maaf.

NK pun meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. "Terkait kasus yang dilaporkan ke polres, yang berhak menjawab pihak polres," jawabnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya