Tempat Hiburan Malam Bakal Dirobohkan, Pemandu Lagu Protes Minta Diberi Nafkah

Tolak tempat kerjanya dihancurkan dengan alat berat, ratusan pemandu lagu (PL) dan pekerja hiburan malam minta diberi nafkah.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 16 Nov 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 14:00 WIB
Pemandu Lagu Dan Pekerja Karaoke Tolak Tempat Kerjanya Di Hancurkan Pemkab Serang. (Senin, 15/11/2021).
Pemandu Lagu Dan Pekerja Karaoke Tolak Tempat Kerjanya Di Hancurkan Pemkab Serang. (Senin, 15/11/2021).

Liputan6.com, Serang - Tolak tempat kerjanya dihancurkan dengan alat berat, ratusan Pemandu Lagu (PL) dan pekerja hiburan malam minta diberi nafkah. Pasalnya, tanpa tempat itu, mereka tidak bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Mereka berdemonstrasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Bahkan, alat berat yang akan merobohkan tempat mereka bekerja itu diadang dan dinaiki.

"Ini ada penggusuran, jadi kami demo, kami tidak mau ditutup dan digusur tempat kerja kami. Kalau pemerintah mau nutup, harus bisa memberikan nafkah kepada kami, karena kami juga butuh makan," kata salah satu pemandu lagu, Sherin, di lokasi, Senin (15/11/2021).

Rencana pembongkaran yang dilakukan Pemkab Serang dianggap tidak sesuai prosedur, karena belum memiliki kekuatan hukum dari pengadilan. Terlebih saat ini, para pemilik bangunan hiburan malam sedang mengajukan gugatan PTUN karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mereka dicabut Pemkab Serang.

Kemudian, para pemilik gedung juga sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, atas tindakan kesewenang-wenangan Pemkab Serang.

"Dalam pra peradilan juga Kasatpol PP tidak hadir, kenapa dia tidak hadir, malah datang ke sini melakukan tindakan yang tidak ada dasar hukumnya, tidak ada putusan pengadilan yang inkrah. Harusnya tunggu dulu putusan pengadilan, atas perintah putusan pengadilan," kata kuasa hukum pemilik gedung, Ahmad Bahrul Ansor, di lokasi yang sama, Senin (15/11/2021).

Simak video pilihan berikut ini:

Pembubaran Gagal, Pemkab Serang Lempar ke Polisi

Pejabat Dan Pegawai Pemkab Serang Di Depan Tempat Hiburan Malam. (Senin, 15/11/2021).
Pegawai Pemkab Serang Di Depan Tempat Hiburan Malam. (Senin, 15/11/2021).

Rencana pembongkaran tempat hiburan malam di JLS, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, berjalan alot. Sejak Senin pagi, 15 November 2021 pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga sore, sekitar pukul 16.00 WIB, alat berat yang diterjunkan gagal meratakan 11 bangunan tempat hiburan malam.

Para pemandu lagu dan pekerja hiburan malam melakukan perlawanan. Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna saat dikonfirmasi terkait pembongkaran, malah melemparnya ke Kapolres Serang Kota, yang ikut berjaga di lokasi.

Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna enggan menjawab secara rinci saat dikonfirmasi. Dia berjalan masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

"(Sudah ada yang dibubarin belum) ke Pak Kapolres yah. Iya gimana, sudah ada (yang dibubarin), sudah ada 11, (sudah ada yang di rubuhkan) sebagian, ada dua. (Sudah dirubuhkan total) belum," kata Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

TNI-Polri menurunkan personelnya untuk membantu penertiban tempat hiburan malam. Instruksinya berada di Pemkab Serang. Meski sempat terjadi kericuhan, tetapi semuanya berhasil dijaga oleh kedua institusi tersebut.

"Banyak, dari polres, Brimob, polsek, TNI, kita mem-back-up Satpol PP Kabupaten Serang, dalam rangka penertiban tempat hiburan malam. Sampai sore kegiatan berlangsung," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya