Liputan6.com, Berau - Menindak lanjuti laporan Camat Teluk Bayur yang menemukan indikasi aktivitas diduga pertambangan ilegal di wilayah Teluk Bayur yang berdekatan dengan pemukiman warga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau langsung terjun ke lokasi Jumat (19/11/2021) pagi.
Kedatangan tim DLHK ke sejumlah lokasi dugaan penambangan batubara ilegal ini dilakukan untuk melakukan pendataan titik koordinat dan dokumentasi kendaraan atau alat berat yang digunakan para pekerja.
“Kami turun ini sebagai respon atas laporan Camat Teluk Bayur beberapa hari lalu mengenai adanya dugaan kegiatan penambangan batubara ilegal di wilayahnya,”kata Teddy Palapa, Seksi Pengaduan dan Penyelesaian sengketa Lingkungan Hidup DLHK Berau.
Advertisement
Baca Juga
Dari hasil pendataan yang dilakukan bersama camat Teluk Bayur, khusus di kecamatan ini setidaknya sudah ada 13 titik lokasi penggalian diduga penambangan batubara ilegal yang terdata.
“Tapi waktu melakukan wawancara dengan sejumlah pengawas kegiatan di lokasi. Mayoritas mereka mengaku kegiatan penggalian ini untuk pematangan lahan perumahan,”katanya.
Simak juga video pilihan berikut
Bukan Penindakan
Teddy mengaku, tim DLHK dan kecamatan datang bukan untuk melakukan penindakan. Namun hanya sebatas pendataan dan pengambilan dokumentasi. Nantinya, hasil dari pendataan lokasi ini akan diserahkan kepada pimpinan untuk diteruskan ke kepala daerah sebagai bahan pertimbangan langkah apa yang akan dilakukan
“Kami tidak menahan alat atau menutup lokasi karena memang kami tidak punya kewenangan untuk itu. Kami datang untuk mendata lokasi, wawancara dan melakukan dokumentasi sebagai pelaporan kepada pimpinan,”tegasnya.
Ia juga menyebut jika pendataan ini kemungkinan besar masih akan terus dilakukan sampai seluruh titik lokasi dugaan penambangan batu bara ilegal di Berau terdata seluruhnya.
Terpisah, Camat Teluk Bayur Endang Iriani yang juga turun hadir dalam pendataan itu mengaku geram dengan aktivitas dugaan penambangan batubara ilegal yang dilakukan di wilayahnya tersebut. Sebelumnya, ia hanya menerima laporan dari warga, namun setelah melihat langsung kondisinya jauh lebih mengerikan. Karena dilakukan benar-benar dekat pemukiman warga.
Ia juga membenarkan telah bersurat kepala kepolisian dan DLHK terkait aktivitas tersebut. Namun sejak dilayangkan beberapa waktu lalu, baru DLHK yang menindak lanjuti dengan terjun ke lapangan seperti ini.
“Saya tidak tau ini ilegal atau tidak, karena yang bisa menetapkan pihak berwajib. Saya hanya bisa menyampaikan keluhan warga saya terkait aktivitas itu dan semoga lekas ditindaklanjuti karena ini membahayakan lingkungan warga,”tutupnya.
Penulis: M Syaifuddin Zuhrie
Advertisement