3 Remaja di Tomohon Sok Jago Keroyok Mahasiswa, Begini Jadinya

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di simpang empat Happy Leste.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Jan 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 00:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: LIputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: LIputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tiga orang remaja warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut, ditangkap polisi pada Sabtu (8/1/2022). Ketiga warga itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Zefanya Kindangen (18), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Pinaras, Tomohon Utara.

“Para pelaku yaitu PH (14), AT (16) dan ES (19), ketiganya warga Kelurahan Kakaskasen, Tomohon,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di simpang empat Happy Leste. Kasus itu kemudian dilaporkan masyarakat, sehingga polisi bergerak cepat dan melakukan menangkap 3 pelaku di TKP.

“Saat ini tiga pria ini sudah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diproses lanjut,” ujar Abast.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya