Tak Ada di Draf RUU, Teras Narang Persoalkan 'Nusantara' Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru

Pemerintah Pusat diminta memberikan penjelasan secara utuh terkait alasan di balik pemilihan nama Nusantara menjadi nama ibu kota negara baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2022, 10:57 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 10:47 WIB
Desain Ibu Kota Baru
Visual desain garuda di bangunan Istana Negara Ibu Kota Baru. (dok. tangkapan layar IGTV @suharsomonoarfa)

Liputan6.com, Palangkaraya - Soal pemberian nama Nusantara sebagai nama ibu kota negara baru, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, yang juga Anggota Panitia Khusus dan Panja serta Tim Perumus Rancangan Undangan-undang Ibu Kota Negara, meminta Pemerintah Pusat memberikan penjelasan secara utuh terkait alasan di balik pemilihan nama tersebut. 

Bukan tanpa sebab, pasalnya sebelum memberikan nama, pemerintah perlu memberikan ruang kepada masyarakat untuk memahami latar belakang pemberian nama ibu kota negara baru tersebut. 

"Nama IKN tentunya memerlukan landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan. Itulah kenapa hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini," katanya, Senin (17/1/2022).

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini menyebut, setiap dinamika pembahasan RUU IKN, perlu menjadi edukasi politik bagi publik. Untuk itulah, pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Ada di Draf RUU IKN

Teras mengatakan, sebagai perwakilan dari DPD RI, dirinya juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada. Dengan begitu, seluruh anggota DPD RI dapat memahami usulan pemerintah ini.

"Dalam dinamika ini, dalam hemat kami, pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik," tutur Teras.

Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI pun tengah melakukan pembahasan terkait RUU IKN ini. Dalam pembahasannya pun, pemerintah telah menyampaikan usulan nama untuk wilayah tersebut yang diberi nama Nusantara.

"Bagi saya, yang terpenting itu bagaimana pemilihan nama IKN benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya