Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Palangkaraya Capai 92,29 Persen

Kasus positif Covid-19 di Palangkaraya tersisa 816 orang. Sebanyak 695 isolasi mandiri, sisanya dirawat di rumah sakit.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2022, 06:46 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 06:46 WIB
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron. (Photo by starline on Freepik)

Liputan6.com, Palangkaraya - Tingkat kesembuhan pasein Covid-19 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mencapai 92,29 persen dari total kasus. Hal tersebut diungkapkan Wai Kota Palangkaraya Fairidd Naparin. 

"Dari total 17.439 pasien Covid-19, ada 16.095 orang yang dinyatakan sembuh. Artinya tingkat kesembuhan itu mencapai 92,29 persen," katanya dikutip Antara, Rabu (23/3/2022).

Meski tingkat kesembuhan pasien Covid-19 tinggi, warga Palangkaraya diminta selalu waspada terhadap potensi penyebaran virus tersebut dan menaati aturan yang ada serta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, dari total kasus positif, masih ada 816 warga yang menjalani perawatan.

Dari jumlah itu, 695 menjalani isolasi mandiri dan 121 sisanya menjalani perawatan di rumah sakit karena bergejala berat atau disertai komorbid. Satgas setempat juga mencatat sebanyak 528 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangkaraya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Bagi masyarakat atau pengusaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan, petugas menerapkan sanksi seperti teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial dan sanksi denda.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pembelajaran Tatap Muka

Dalam rangka meminimalkan penyebaran virus di kalangan siswa sekolah, Pemkot Palangkaraya melalui Dinas Pendidikan juga menghentikan pelaksanaan pendidikan tatap muka di wilayah kelurahan yang masuk zona merah.

Namun, hal itu dikecualikan bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN). Para siswa itu tetap dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas. Hal itu dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi ujian bagi kelas VI dan IX maka perlu adanya bimbingan belajar yang lebih intensif.

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Infografis

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya