Pencuri 'Borong' Barang dari Kantor Pengujian Dishub Minahasa Selatan

Hasil interogasi awal, FB mengaku telah mencuri sejumlah barang antara lain, laptop, mesin pemotong rumput, televisi, sepeda motor, dan baterai genset.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Mei 2022, 06:13 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Aparat Polsek Amurang mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Selatan, Sulut, Minggu (17/4/2022).

Pelaku seorang pria berinisial FB (36), warga Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

"Pelaku FB ditangkap di wilayah Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita," ungkap Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara.

Hasil interogasi awal, FB mengaku telah mencuri sejumlah barang. Antara lain, laptop, mesin pemotong rumput, televisi, sepeda motor, dan baterai genset.

"Pelaku saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," ujar Bayu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya