Geger Temuan Benda Diduga Mortir Zaman Perang di Minahasa Utara

Abast mengungkapkan, benda itu ditemukan pertama kali oleh dua warga Minahasa Utara saat sedang melakukan penggalian sebuah lubang septic tank, pada Rabu siang.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Apr 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2022, 05:00 WIB
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulut melakukan disposal benda peninggalan zaman perang yang diduga mortir tersebut.
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulut melakukan disposal benda peninggalan zaman perang yang diduga mortir tersebut.

Liputan6.com, Manado - Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulut melakukan disposal benda peninggalan zaman perang yang diduga mortir tersebut. Proses disposal dilaksanakan di wilayah Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (7/4/2022) sore.

"Benda diduga mortir memiliki panjang sekitar 1 meter dan diameter 30 cm, ditemukan di Desa Likupang Dua," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Markas Polda Sulut, Jumat (8/4/2022).

Dia mengatakan, pelaksanaan disposal berakhir dengan lancar, dan mendapat pengamanan dari personel Brimob dan Polres Minahasa Utara.

"Usai pelaksanaan disposal, petugas kemudian melakukan evakuasi serpihan-serpihan benda yang diduga mortir ini," ujarnya.

Abast mengungkapkan, benda itu ditemukan pertama kali oleh dua warga Minahasa Utara saat sedang melakukan penggalian sebuah lubang septic tank, pada Rabu siang.

"Saat penggalian mencapai kedalaman 1 meter, kedua warga Minahasa Utara itu menemukan benda yang diduga sebuah mortir. Keduanya langsung melaporkan ke aparat desa yang kemudian diteruskan ke aparat Kepolisian," ujar Abast.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya