Liputan6.com, Tarakan - Balita yang belum genap berusia 4 tahun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara disiksa oleh ayah tirinya. Diduga, penyiksaan terjadi lantaran sang ayah kesal.
Kekerasan itu rupanya dibantu oleh ibu kandung korban. Setelah penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan memeriksa empat saksi, ayah tiri dan ibu kandung kini ditahan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menyebut, pelaku yang merupakan ayah tiri korban berinisial RM dan berusia 46 tahun. Sedangkan sang ibu berinisial IR berusia 28 tahun.
Advertisement
Baca Juga
“Saksi ada dari dinas dan RT,” kata Taufik kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Taufik menambahkan, penyidik sementara menemukan motif atas aksi kekerasan terhadap balita itu karena kesal.
“Sementara motif yang disampaikan karena kesal,” katanya.
Berdasarkan hasil pemerisakaan pelaku dan saksi-saksi, polisi menemukan kekerasan yang dialami Balita ini sudah sering dan lama. Kekerasa berupa pukulan dan tindakan fisik lainnya.
Selain sang balita, pasangan ini punya dua anak lainnya. Namun kepolisian belum menemukan kedua anak ini ikut disiksa atau tidak.
Taufik menambahkan, berdasarkan informasi dari saksi yang salah satunya adalah ketua RT setempat, kondisi ekonomi keluarga ini memang buruk. Ini terlihat dari fisik sang anak yang nampak alami kekurangan gizi.
“Anak hanya diberikan mie instan tidak dimasak,” kata Taufik.
Korban kini dirawat di RSUD Kota Tarakan. Selain penanganan kondisi fisiknya, psikologis korban juga ditangani.
Kedua pelaku, ayah tiri dan ibu kandung korban, kini ditahan di Mapolres Tarakan. Keduanya diancam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Penghapusan KDRT dengan ancaman masing-masing 10 dan 5 tahun penjara.