Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggencarkan pemeriksaan kesehatan ternak terutama sapi menyusul penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak di Jawa Timur.
Baca Juga
Advertisement
Perlu diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian menyebarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, pemeriksaan dilakukan di peternakan sapi yang tersebar di beberapa titik.
"Semenjak kita terima surat edaran dari dirjen pada 6 Mei lalu tentang penyebaran PMK di Jawa Timur sebenarnya kalau di Kota Bandung kita rutin sudah melakukan monitoring, pengawasan dan pengendalian, khususnya dengan para peternak di Kota Bandung," katanya, Selasa (10/5/2022).
Gin Gin mengaku pihaknya sudah memiliki grup komunikasi untuk mengawasi ternak. Serta, sudah memiliki sistem data terpadu yang melaporkan kejadian ke pusat.
"Dan itu kita buat laporannya seminggu sekali, dan terus di-update setiap saat. Salah satunya menginformasikan kesehatan hewan ternak di Kota Bandung," ucapnya.
Menurut Gin Gin, berdasarkan data yang dihimpun sejauh ini pun, belum ditemukan adanya penyebaran PMK untuk hewan ternak di Bandung maupun yang dijual dari luar daerah untuk dikonsumsi masyarakat Kota Bandung.
"Kemarin hari pertama masuk, kita langsung melakukan koordinasi internal dan melakukan pemeriksaan ke beberapa kelompok peternak di Kota Bandung. Secara umum, Kota Bandung masih relatif terkendali karena memang sejak 1986 kasus PMK di Kota Bandung sudah tidak ada," dia mengatakan.
Gin Gin menerangkan, kasus PMK di Jatim masih bersifat lokal. Meski begitu, ia berharap pemerintah pusat mengisolasi agar ternak yang terinfeksi PMK agar tidak menyebar ke daerah lain.
"Hanya memang sekarang yang perlu didorong adalah bagaimana upaya pemerintah pusat untuk melakukan lockdown agar penyakit ini tidak menyebar," dia menandaskan.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.