Kasus Covid-19 di Palangkaraya Sisa 5 Orang, 5 Hari Berturut-turut Nol Kasus

Selama lima hari berturut-turut, tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Palangkaraya. Kasus positif Covid-19 tersisa 5 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2022, 09:26 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2022, 09:26 WIB
Ilustrasi virus corona, COVID-19, Long COVID
Ilustrasi virus corona, COVID-19, Long COVID. (Photo by kjpargeter on Freepik)

Liputan6.com, Palangkaraya - Selama lima hari berturut-turut, tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Palangkaraya. Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin menyebut, saat ini kasus positif Covid-19 di daerahnya terisisa 5 orang. 

"Sejak Rabu (25/5/2022) sampai Minggu (29/5/2022) kemarin tidak ada penambahan kasus dan saat ini tersisa lima warga yang masih positif Covid-19. Mereka masih menjalani perawatan," kata Fairid, Senin (30/5/2022).

Dia mengatakan, dari awal kasus ditemukan sampai saat ini, akumulasi pasien Covid-19 di kota setempat mencapai 17.758 orang. Dari jumlah itu, 17.203 pasien atau 96,87 persen dinyatakan sembuh.

"Sementara itu dari seluruh kasus positif, sampai saat ini juga tercatat kasus kematian 550 pasien meninggal dunia usai terpapar Covid-19," katanya.

Meski tingkat kesembuhan tinggi, kepala daerah termuda di wilayah Kalteng itu tetap meminta masyarakat setempat tidak lengah dengan potensi dan ancaman penyebaran virus Corona.

Selanjutnya, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya di hari yang sama, dari 30 kelurahan yang ada, sebanyak 26 kelurahan berhasil menjadi zona hijau dan empat kelurahan lainnya zona kuning penyebaran Covid-19.

Kelurahan zona hijau itu tersebar di lima wilayah Kecamatan Pahandut, dua wilayah Kecamatan Jekan Raya, enam wilayah di Kecamatan Sabangau, enam wilayah di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh wilayah di Kecamatan Rakumpit.

Sementara empat kelurahan zona kuning itu tersebar di satu wilayah di Kecamatan Pahandut, dia wilayah di Kecamatan Jekan Raya dan satu wilayah di Kecamatan Bukit Batu.

Untuk itu, Fairid yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya mengajak warganya yang memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menyelesaikan vaksinasi, mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat setempat selalu menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat. Mulai dari memenuhi kebutuhan vitamin dan gizi serta rajin berolahraga sebagai upaya menjaga imun atau kekebalan tubuh.

Ia pun meminta warganya tidak lengah meski presiden telah mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker di ruang terbuka.

"Jika merasa kurang sehat seperti demam atau gejala lain maka sebaiknya tidak berkerumun. Jika terpaksa tetap gunakan masker sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tetap Jaga Prokes

Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum melepas masker di luar ruangan.

"Meski saat ini angka Covid-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati," kata Imran.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan sejak 17 Mei 2022 karena pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.

Menurut Imran, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum. Syarat pertama adalah memastikan sudah mendapat vaksinasi lengkap sebelum memutuskan untuk membuka masker ketika berada di luar ruangan.

"Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi Covid-19 telah terkendali, vaksinasi Covid-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu 2 dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," kata dia.

Syarat selanjutnya adalah memastikan tidak ada penyakit komorbid. Ia menyarankan kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya untuk tetap memakai masker di luar ruangan. Selain itu, dia tetap menyarankan pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh dengan kerumunan orang.

Masker disarankan tetap dipakai meski sudah ada pelonggaran bagi penderita Tuberkolusis atau TBC. Indonesia adalah salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, sehingga penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Di wilayah-wilayah perkotaan, polusi udara juga masih cukup tinggi. Dengan adanya kendaraan umum dan tempat-tempat industri, sebaiknya kita tetap menggunakan masker karena akan melindungi kita dari polusi,” tambah Imran.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat melakukan kebiasaan untuk mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun di bawah air mengalir ataupun hand sanitizer saat bepergian.

Infografis Boleh Lepas Masker Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19
Infografis Boleh Lepas Masker Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19 (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya