Sepekan Operasi Patuh Samrat 2022, Polisi Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode Operasi Patuh Samrat 2022 yang sama di tahun 2021 lalu.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Jun 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2022, 03:00 WIB
Operasi Patuh Samrat yang digelar oleh Polda Sulut dan jajaran.
Operasi Patuh Samrat yang digelar oleh Polda Sulut dan jajaran.

Liputan6.com, Manado - Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulut dan jajaran sudah berlangsung sepekan. Hasilnya? Polisi menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.204 kasus.

“Selang seminggu sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, pada tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas,”’ ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (20/6/2022).

Rincian penanganan pelanggaran itu terdiri dari 4.362 teguran dan 842 tilang atau tindakan langsung.

Abast mengatakan, terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen. Dengan rincian teguran naik 493 dan tilang naik 220,” ujar Abast.

Selanjutnya untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan 1 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.

“Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 26 orang,” ungkap Abast.

Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalulintas kepada masyarakat. Upaya pendidikan berlalulintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan.

“Bahkan di tahun 2022 ini terjadi peningkatan sebanyak 1.220 kali dari tahun sebelumnya yakni hanya 2.142 kali,” katanya.

Abast berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam berlalulintas.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya