Bane Raja Manalu Ajak Warga Batu Bara Daftarkan Merek untuk Tingkatkan Nilai Produk

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu mengatakan, untuk menjadi negara maju perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2022, 09:59 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2022, 05:49 WIB
Bane Raja Manalu saat sosialisasi penguatan pelayanan publik kekayaan Intelektual yang digagas Kemenkumham Sumut di Kabupaten Batu Bara. (Istimewa).
Bane Raja Manalu saat sosialisasi penguatan pelayanan publik kekayaan Intelektual yang digagas Kemenkumham Sumut di Kabupaten Batu Bara. (Istimewa).

Liputan6.com, Batu Bara - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu mengatakan, untuk menjadi negara maju perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual. Jika berbicara tentang merek merupakan salah satu upaya melindungi suatu produk.

Selain itu, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan. Pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian, dan negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan.

"Saya senang banyak warga Batubara sebagai pelaku UMKM. Menghasilkan banyak produk. Saya berharap terus berkreasi, berkarya, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi," ujarnya saat sosialisasi penguatan pelayanan publik kekayaan Intelektual yang digagas Kemenkumham Sumut di Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/8/2022).

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong majunya sektor perekonomian. Peran Hak Kekayaan Intelektual adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan sebagai bahan masukan untuk dapat meningkatkan pelaksanaan pelayanan publik secara profesional," ujar Bane.

Pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) juga  menyerahkan sertifikat merek dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham kepada pegiat UKM di Batu Bara, di antaranya merek Cabai Turunan, Tenun Annur, Tengkuluk Abah Jefri, Limonam, Bandrek Juli, Songket Batubara.


Pemulihan Ekonomi

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, mengutarakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia. Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumut, pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima.

Hal ini diharapkan juga dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Batubara, yang memiliki keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional.

"Dukungan pemerintah daerah dalam ekonomi kreatif sangatlah. Memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran, pencatatan atas hak cipta dan hak terkait, pemanfaatan kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif," ucap Kakanwil.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya