Kekayaan Intelektual
Kekayaan intelektual, lebih lengkapnya adalah hak atas kekayaan intelektual (KI, HKI, atau HaKI) adalah jenis kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektualitas. HaKI memiliki banyak jenis dan banyak negara mengakui keberadaannya. Contoh yang paling dikenal adalah hak cipta, paten, merek dagang dan rahasia dagang.
Konsep modern dari HaKI tercipta pada abad ke-17 dan ke-18 di Inggris. Istilah 'kekayaan intelektual', terjemahan bebas dari intellectual property—mulai dipakai pada abad ke-19, meski HaKI kelak menjadi bagian dari sistem hukum dunia pada abad 20.
Tujuan Haki
Tujuan dari hukum HaKI adalah untuk mendorong pembuatan berbagai macam barang-barang intelektual. Untuk memperoleh tujuan itu, peraturan perundang-undangan, akan memberikan pelindungan HaKI kepada orang atau badan hukum untuk menggunakan, menggandakan, dan/atau mendistribusikan informasi dan barang-barang intelektual yang dibuatnya, umumnya dalam jangka waktu terbatas.
Hal ini akan memberikan insentif ekonomi bagi pencipta barang, karena akan memungkinkan orang mendapatkan manfaat dari pembuatan barang tersebut, melindungi gagasannya, serta mencegah pembuatan barang tiruan. Insentif ekonomi ini akan menstimulasi inovasi dan berkontribusi dalam perkembangan teknologi di negara, yang bergantung dengan pelindungan terhadap para inovator.
Sifat Haki
Sifat HaKI yang tak mewujud sukar dibandingkan dengan kekayaan fisik, misalnya tanah atau barang. HaKI dianggap 'tak bisa dibagi', mengingat ada banyak sekali orang dapat 'menggunakan' barang intelektual tersebut tanpa menghabiskannya.
Tambahannya lagi, investasi barang intelektual mengalami masalah dalam penghayatannya: sebagai contoh, pemilik lahan dapat melindungi batas pekarangan mereka dengan pagar, atau menyewa seorang petugas bersenjata.
Tetapi pembuat informasi atau sastrawan mungkin tidak mampu bertindak untuk mencegah penggandaan oleh pembelinya dengan harga yang murah. Menyeimbangkan hak sehingga menguatkan penciptaan barang baru, serta tidak terlalu kuat sehingga mencegah penggunaan barang secara luas adalah fokus utama hukum kekayaan intelektual modern.
Berita Terbaru
Mimpi Gigi Copot Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Menurut Psikologi dan Islam
VIDEO: Paspampres Kewalahan! Jaga Jokowi saat Berangkat dari Timor Tengah Utara
Dirut Pertamina Masuk Daftar Fortune’s Most Powerful Women 2024, Peringkatnya Naik Drastis
Asisten AI Gemini Live Kini Hadir untuk Semua Pengguna Android
Doa Ampuh Minta Keturunan, Syekh Ali Jaber Ceritakan Kisah Nyata
Bacaan Doa Salat Tahajud Lengkap dengan Latin dan Artinya, Agar Keinginan Terkabul
Suami Suami Masa Kini 3 Akan Membawa Wajah Baru dan Tampil Lebih Gila dari Season Sebelumnya
3 Teknik Melipat Pastel Agar Tidak Mudah Terbuka saat Digoreng, Matang Sempurna
Profil Purwono Widodo, Dirut Krakatau Steel yang Meninggal Dunia
7 Ide Tema Kekinian untuk Acara Perpisahan, Bisa Ciptakan Banyak Momen Tak Terlupakan
Penghargaan Merdeka Awards 2024 Jadi Motivasi Bagi Insan Kementerian Investasi Terus Berinovasi
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Sukses Operasikan SUTT 150 kV Duren Tiga II/Ragunan-Depok II