Perkara Sampah Serapah di Gorontalo

Selain terbatasnya armada pengangkut dan tenaga, tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) yang ada di beberapa kecamatan tak lagi berfungsi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 28 Jul 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2022, 14:00 WIB
Limbah Medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Gorontalo. Foto: Sarjan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Limbah Medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Gorontalo. Foto: Sarjan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Persoalan sampah di Kota Gorontalo hingga kini masih menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan. Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun harus sadar dengan kondisi yang terjadi.

Tentu masyarakat diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain tidak membuang sampah, warga juga diminta untuk produktif mengelola sampah menjadi nilai ekonomis.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo sulit untuk melakukan pengangkutan sampah yang dihasilkan. Selain terbatasnya armada pengangkut dan tenaga, tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) yang ada di beberapa kecamatan tak lagi berfungsi.

Berdasarkan Data dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) Kota Gorontalo 2018, Kota Gorontalo salah satu penyumbang sampah terbesar di Provinsi Gorontalo.

Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional membeberkan, produksi sampah di Kota Gorontalo mencapai 140 ton per hari.

Dari 140 ton per hari itu, hanya 70 ton yang mampu diangkat Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo ke tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Talumelito, Gorontalo.

Sisanya, sekitar 70 ton, dibiarkan begitu saja dan tak bisa terkelola baik. Sebagian ada yang terbawa air ke sungai hingga lautan, hal ini berdampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Dalam Jakstrada, hanya 16% sampah dikelola masyarakat dengan dipilih, sisanya, 84 persen dibiarkan begitu saja. Dari 10 TPS3R di Kota Gorontalo yang jadi tempat pemilahan sampah plastik untuk daur ulang, hanya dua berfungsi. Sisanya, tak terkelola.

"TPS3R dibangun sejak 2016 secara bertahap dan berhasil pembangunan 10 TPS3R. Dari kesemuanya, hanya dua berfungsi, karena tak ada anggaran,” kata Walik Ali, Kepala Bidang Limbah Domestik, DLH Kota Gorontalo.

TPS3R yang aktif beroperasi itu di Kelurahan Pulubala, dan Kelurahan Wongkaditi Timur. Sementara TPS3R yang tersebar di beberapa kelurahan tidak berfungsi sama sekali dan ditinggalkan oleh pengelola.

"Sejumlah TPS3R tak aktif ikut berdampak terhadap pengelolaan sampah TPA Regional Talumelito Gorontalo," tuturnya

"Kota Gorontalo penyumbang sampah terbesar di TPA. Sampah-sampah masih belum terpilah antara sampah organik, dan non-organik. Harapan kami tinggal di masyarakat untuk sadar mengelola sampah," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya