Pemohon Paspor Diperas Jutaan Rupiah, Imigrasi Mataram Periksa Petugas hingga Calo

Ombudsman juga menemukan dugaan penyimpangan lainnya di ULP tersebut yaitu membuka layanan sebelum jam kerja bahkan sebelum matahari terbit khusus bagi para pemohon melalui calo.

oleh Hans Bahanan diperbarui 05 Agu 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2022, 09:00 WIB
Pungli Rp 50 Ribu di Bandara Sentani Resahkan Penumpang
Ilustrasi pungli. Ilustrasi: Kriminologi.id

Liputan6.com, Lombok - Ombudsman NTB merilis hasil temuan investigasi di Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Lombok Timur terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum calo pembuatan paspor dan perlakuan spesial tanpa antre bagi pemohon yang membayar lebih tinggi dari harga biasa.

"Ada praktik calo di sana, jadi pemohon paspor yang kebanyakan calon pekeja migran membayar hingga Rp 2,5 juta yang seharusnya hanya Rp350.000. Dan para pemohon ini mendapat perlakuan khusus dari petugas," kata Adhar hakim, Kepala Ombudsman NTB, Selasa (2/8/ 2022).

Selain perlakuan khusus, Ombudsman juga menemukan dugaan penyimpangan lainnya di ULP tersebut yaitu membuka layanan sebelum jam kerja bahkan sebelum matahari terbit khusus bagi para pemohon melalui calo, yaitu pada pukul 06.00 pagi. Seharusnya layanan ULP buka pada pukul 08.00.

Tak hanya itu, dalam menjalankan praktiknya, para calo ini terkesan bekerja sama dengan pegawai ULP Lombok Timur sehingga para pemohon tersebut dibuatkan paspor tanpa surat kuasa dan juga tanpa melalui proses wawancara. 

Ombudsman menemukan bukti bahwa ruang pelayanan bagi para pemohon yang membayar jutaan rupiah tersebut dipisahkan dengan pemohon lainnya. Bahkan, para calo ini dengan leluasa dapat mengakses seluruh ruangan di kantor ULP tersebut. 

"Pemohon melalui calo diberikan ruang khusus, saat tiba mereka difoto kemudian diambil sidik jari untuk proses pembuatan paspor. Mereka tidak diwawancara. Sedangkan, pemohon lainnya harus diwawacara,” kata Adhar Hakim.

Kanwilkumham Sidak dan Periksa Petugas Imigrasi

Kemenkumham Wilayah NTB tidak menampik hasil Investigasi Ombudsman tersebut. Pihak Kumham NTB dan bagian Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Mataram langsung menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke ULP Lombok Timur dan kantor Imigrasi Mataram.

Sidak tersebut bertujuan untuk memeriksa petugas yang disinyalir bermain dengan calo tersebut.

Jika terbukti maka petugas yang melakukan kerja sama dengan para calo tersebut akan ditindak tegas.“

Dari temuan Ombudsman ini, hari ini petugas dari kanwil NTB dan Inteldakim Imigrasi Mataram langsung melakukan sidak sekaligus memeriksa semua petugas di sana. Semuanya kami akan periksa," kata Made Surya, Plt Humas Imigrasi Mataram, induk ULP Lombok Timur.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya