Direskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor Satker PJN Kaltara, Ada Apa?

Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalimantan Utara digeledah Polda Kaltara.

oleh M Syaifuddin Zuhrie diperbarui 31 Agu 2022, 03:24 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2022, 03:24 WIB
Penggeladagan di Kaltara
Suasana penggeledahan oleh Polda Kaltara terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Kaltara.

Liputan6.com, Bulungan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara secara mendadak menyambangi kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (30/08/2022) sore. Kehadiran mereka bukan tanpa sebab karena berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Satker PJN Wilayah Kaltara.

Ditemui di lokasi penggeledahan, Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendi F Kurniawan mengaku dugaan korupsi itu terkait  kegiatan Revitalisasi Saluran Mansalong di Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021.

"Ini berkaitan dengan dugaan korupsi Revitalisasi tahun anggaran 2021. Informasi sementara yang bisa kami berikan itu," ungkapnya.

Perwira melati tiga itu manambahkan, penggeledahan terkait dugaan korupsi revitalisasi ini dilakukan di beberapa lokasi. Diantaranya, rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2021, lalu Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kaltara.

Serta saat ini dilakukan penggeledahan di kantor Satker PJN Wilayah I Kaltara.

"Semua penggeledahan berlokasi di Kabupaten Bulungan," terangnya.

Selain tim dari Ditreskrimsus yang melakukan penggeledahan, namun diluar lokasi dari pantauan media ini tim juga dibantu oleh personel Brimob bersenjata lengkap. Bahkan hingga Selasa petang proses penggeledahan masih berjalan.

Simak juga video pilihan berikut:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya