Liputan6.com, Mentawai - Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempa bumi Mentawai M 6,4 selama 21 hari atau sampai 19 September 2022.
Diketahui gempa bumi Magnitudo 6,4 dengan pemutakhiran M 6,1 mengguncang Kepulauan Mentawai Senin (29/8/2022), pukul 10.29 WIB.
"Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang jika gempa bumi masih berkelanjutan," kata PJ Bupati Mentawai, Martinus, Rabu (31/8/2022).
Advertisement
Baca Juga
Pada masa tanggap darurat ini, pihaknya fokus dalam penanganan dampak gempa mulai dari masyarakat yang saat ini masih mengungsi di dataran yang lebih tinggi, fasilitas umum dan rumah warga yang mengalami kerusakan.
Sementara, Kepala BPBD Mentawai, Novriadi mengatakan setidaknya hingga 30 Agustus 2022, terdapat 3.277 warga terdampak gempa, di antaranya 2.326 jiwa di Desa Simalegi dan 951 di Desa Simatalu Siberut.
Kemudian hingga 31 Agustus 2022, sekitar 80 persen warga terdampak gempa masih mengungsi di daerah yang lebih tinggi.
"Masyarakat khawatir gempa susulan dan tsunami," ujarnya, Rabu (31/8/2022).
Â
Â
Â
Â
Dampak Gempa Mentawai
Â
Novriadi menyebut untuk kebutuhan logistik pengungsi di dataran yang lebih tinggi saat ini masih mencukupi. Dinas sosial dan BNPB telah menyalurkan bantuan untuk pengungsi.
"Untuk tenda pengungsi memakai terpal," sebutnya.
Sementara untuk kerusakan, dari data BPBD Mentawai terdapat 3 rumah warga di Desa Simalegi dan SDn 11 Simalegi mengalami rusak berat akibat gempa.
Selain itu rusak sedang satu gedung gereja Santo Petrus Simalibbeg, 5 rumah warga di Simalegi dan 1 rumah warga di Simatalu.
Kemudian rusak ringan terjadi di 7 fasilitas umum seperti sekolah dan kantor camat di Simalegi.
Â
Advertisement