Akhir Damai Kasus Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan di Indragiri Hilir

Kasus bayi meninggal saat dilahirkan karena badan dan lehernya terpisah di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, berakhir damai.

oleh M Syukur diperbarui 03 Sep 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kasus bayi meninggal saat dilahirkan karena badan dan lehernya terpisah di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, berakhir damai. Pihak keluarga bayi, Kh dan NH, memaafkan kejadian tragis pada Jumat malam, pekan lalu itu.

Kata sepakat tercapai setelah mediasi antara pihak keluarga bayi meninggal didampingi kuasa hukum, Hendri Irawan, dengan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Dinas Kesehatan Indragiri Hilir dan Ikatan Bidan Indonesia.

Hendri Irawan menjelaskan, mediasi berlangsung sejak Senin hingga Kamis. Sekitar pukul 17.00 WIB, perdamaian akhirnya tercapai dengan beberapa poin yang harus dijalankan oleh Puskesmas dan dinas tersebut.

"Pihak Puskesmas menyesali dan bertanggung jawab," kata pria disapa Iwan ini, Jumat siang, 2 September 2022.

Menurut Iwan, tanggung jawab itu berupa biaya perawatan dan pemberian obat kepada NH selama masa nipas atau 40 setelah melahirkan.

"Termasuk tindakan medis ataupun pemberian rujukan ke rumah sakit tanpa biaya, jika dirujuk ada tindakan medis, Puskesmas yang membiayai," kata Iwan.

Selain itu, Puskesmas Gajah Mada juga bersedia memberikan kompensasi terhadap keluarga bayi meninggal. Untuk jumlahnya, Iwan merasa tidak elok untuk disebutkan.

"Untuk nominal, mohon maaf saya tidak bisa sampaikan, Puskesmas menyebutnya sebagai uang duka," jelas Iwan.

Selain itu, pihak terkait dalam mediasi bersepakat untuk tidak mempermasalahkannya di kemudian hari.

 

Permintaan Keluarga

Di sisi lain, Iwan menyebut ada beberapa pesan keluarga kepada masyarakat luas. Di antaranya, warga yang tidak paham dengan permasalahan ini jangan berspekulasi dan membumbui sehingga terjadi fitnah.

"Jika nanti pihak keluarga merasa dirugikan, kami akan tempuh jalur hukum, jangan ada fitnah karena ini sudah damai," sebut Iwan.

Selanjutnya, pihak keluarga meminta warga yang mengambil foto dan video prosesi bayi, mulai dari pemandian, pemasangan kain kafan dan penguburan, agar tidak menyebarluaskan lagi.

"Jika terlanjur, mohon dihapus untuk menjaga perasaan keluarga," imbuh Iwan.

Terakhir, tambah Iwan, pihak Puskesmas meminta masyarakat tidak menyebarluaskan foto bidan yang menangani bayi.

"Terima kasih juga kepada media yang telah mengawal dari awal mediasi," ucap Iwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya