Pasangkayu Berpotensi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus di Sulbar

Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tanjung Cina di Pasangkayu, berpeluang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sulawesi Barat

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 14 Nov 2022, 16:25 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022, 08:25 WIB
Sulbar
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik berkunjung ke UPT Tanjung Cina di Pasangkayu (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pasangkayu - Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tanjung Cina di Pasangkayu, berpeluang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sulawesi Barat.Hal itu diungkapkan PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik saat mengunjungi kawasan transmigrasi budidaya udang vanname dan ikan nila tersebut, Selasa (18/10/2022).

"Kawasan ini dipersiapkan khusus petambak dan nelayan, sudah ada 75 KK (kepala keluarga) dan ternyata lahannya luas sekali. Ada 318 hektare dan 1.061 artinya ada 1.700 hektare, ini sudah siap untuk dibuat kawasan khusus," ungkap Akmal.

Menurutnya, Kabupaten Mamuju Tengah yang awalnya disiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus di Sulawesi Barat terkendala kesiapan lahan. Karena itu, Pasangkayu dilirik sebagai lokasi KEK.

"(Kabupaten) Mamuju Tengah terkendala soal lahan, kalau tidak siap maka kita pindahkan ke sini, Pasangkayu," ujar Akmal.

Akmal menambahkan, pemerintah akan berusaha mencari investor dan dukungan dari pemerintah pusat untuk memaksimalkan lahan yang tidak tergarap maksimal. Hadirnya tambak ini untuk membantu ketahanan pangan dengan ketersediaan pangan udang.

"Kita berharap ini ikhtiar, lokasi ini aman tidak ada ribut dan investor datang. Sulbar bisa menjadi industri perikanan terbesar di Sulawesi," kata Akmal.

Dalam kunjungannya itu, Akmal Malik menyerahkan bantuan bibit benur dan bibit nila kepada 50 KK, serta 70 bantuan sembako kepada warga transmigrasi.

Kepala Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat, Ibrahim, mengatakan UPT tersebut sudah sejak 2018. UPT Tanjung Cina akan fokus pada komoditi udang vanname dan ikan nila yang dikelola warga setempat dan transmigran.

"2018 ada 25 KK dan tahun 2022 50 KK dengan rincian 20 transmigrasi penduduk asal dan 30 KK transmigrasi lokal," tutup Akmal.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya