Polisi Sita Ribuan Karung Batu Hitam dari Tambang Ilegal Bone Bolango, Punya Siapa?

Polres Gorontalo menemukan dua tempat penampungan batu hitam ilegal.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 30 Nov 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2022, 10:00 WIB
Batu Hitam Bone Bolango
Polres Gorontalo saat memasangi garis polisi di salah satu gudang batu hitam (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polres Gorontalo menemukan dua tempat penampungan batu hitam ilegal. Material tambang yang biasa disebut batu galena itu ditemukan di sebuah tempat penampungan rongsokan dan gudang jagung.

Batu hitam tersebut diduga kuat berasal dari tambang ilegal Kabupaten Bone Bolango. Kini, kedua tempat penampungan yang berada di Desa Tri Dharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, itu sudah dipasangi garis polisi.

Menurut informasi yang beredar, tempat penampungan itu milik seorang warga desa bernama Roni Rajak. Usai penemuan material itu, Roni Razak sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Samosir, saat dikonfirmasi mengatakan, hal ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab belum diketahui persis siapa pemilik barang tersebut.

“Tadi pagi tim kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan terbukti barang itu ada. Maka kita langsung amankan lokasi dan kita sudah pasang polisi line,” kata Agung.

Berdasarkan penelusuran, tutur Agung, memang lokasi yang diduga tempat penyimpanan itu pemiliknya adalah warga berinisial RR alias Roni. Pihaknya, sampai dengan saat ini, kami masih mencari tahu keberadaannya.

“Jadi kita masih lakukan lidik terhadap RR ini karena dihubungi tidak bisa. Jadi kita masih cari kepastian. Mungkin kalau ada perkembangan lebih lanjut, kita akan undang untuk dimintai keterangan," katanya.

Saat ini barang bukti batu hitam itu belum bisa dipastikan akan dikirimkan kemana. Namun, menurutnya jika barang bukti batu hitam tersebut diangkut berdasarkan keputusan pimpinan.

“Kita masih mau minta petunjuk dari pimpinan. Jumlahnya belum pasti, namun data sementara kita sudah pegang hampir seribu karung,” ia menandaskan.

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Kapolres Dicopot

Sebelumnya, Kapolres Bone Bolango (Bonebol) AKBP Emile Reisitei Hartanto juga dicopot dari jabatannya usai namanya mencuat ke publik. Dia disebut-sebut terlibat langsung dalam bisnis tambang batu hitam ilegal.

Pencopotan AKBP Emile Reisitei Hartanto dari jabatanya ini berdasarkan surat perintah Kapolda Gorontalo yang dikeluarkan sejak Kamis 17 November 2022.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Try Cahyono membenarkan informasi tersebut. Pencopotan Kapolres Bonebol dilakukan karena diduga terlibat dalam kasus tambang batu hitam illegal.

"Mungkin ada masyarakat bertanya apakah pencopotan itu berkaitan dengan keterlibatannya dalam tambang batu hitam? saya jelaskan, itu adalah salah satu di antaranya," kata Kombes pol Wahyu.

"Penilaian dan pertimbangan pimpinan banyak faktor, salah satunya dengan isu yang berkembang saat ini," ungkapnya.

Meski begitu, pihak polda Gorontalo belum merinci lebih dalam terkait keterlibatan oknum kapolres tersebut dalam bisnis tambang batu hitam ilegal. Namun, pencopotan Kapolres Bonebol tersebut sebagai upaya Polda untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya