Ganti Tahun, Persoalan Tambang Pasir Masih Jadi Perhatian Aparat Keamanan di Paser

Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta memaparkan kondisi Kabupaten Paser di depan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim saat melakukan kunjungan kerja.

oleh Apriyanto diperbarui 16 Jan 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2023, 20:00 WIB
Kunjungan Kapolda Kaltim
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) didampingi Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta (dua dari kiri) saat diwawancarai awak media.

Liputan6.com, Paser - Angka pelanggaran personel Polres Paser dalam tiga tahun terakhir fluktuatif. Pada 2020 lalu terdapat 7 pelanggaran, 2021 serta 2022 masing-masing 10 dan 2 pelanggaran. Jenis pelanggarannya antara lain melalaikan tugas, asusila, selingkuh, narkoba, hingga nikah siri.

"Untuk 2022 mengalami penurunan pelanggaran personel. Itupun dua pelanggaran tunggakan dari kasus pada tahun sebelumnya," kata Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, di depan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim saat melakukan kunjungan kerja.

Pemaparan yang disampaikan di Indoor Polres Paser Jumat (13/1/2023), AKBP Kade menyampaikan pada 2022 terdapat 235 laporan selesai tertangani. Adapun jenis kriminalitas yang menonjol yakni narkoba, pemerkosaan, asusila, pembunuhan, pengeroyokan hingga korban meninggal dunia, dan curanmor.

"Pengungkapan kasus menonjol pada 2022 ada narkoba curanmor dan perjudian online," sebutnya.

Kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dikatakan Kade pada 2021 terdapat 67 laporan dan 2022 sebanyak 95 korban. Dirincikan sebanyak 35 korban meninggal dunia, 11 orang luka berat serta 97 orang luka ringan. Kerugian materil mencapai Rp235 juta.

"Untuk faktornya 98 persen kejadian kelalaian dari pengemudi dan pelanggaran terhadap rambu marka jalan, melakukan pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan," tutur Kade.

Selain menyampaikan situasi kesatuan dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kade juga memaparkan situasi wilayah Kabupaten Paser. Dia mengatakan sampai saat ini dalam keadaan kondusif.

Kabupaten Paser memiliki 139 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan. Ia menyebut daerah rawan bencana di Bumi Daya Taka. Untuk banjir terdapat 8 desa yang rawan, masing-masing wilayah Kecamatan Tanah Grogot, Batu Sopang, Long Ikis serta Long Kali.

Tanah longsor rawan terjadi di 3 desa. Sementara untuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kerap terjadi di 18 desa dan tersebar di seluruh kecamatan. Diantaranya Desa Rantau Panjang, Desa Selengot dan Padang Jaya.

Katanya, daerah yang sering terjadi Karhutla untuk mencapai desa tersebut membutuhkan kendaraan khusus, karena medan yang cukup berat. Ia mengatakan imbauan tetap dilakukan personelnya kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan hutan.

"Kemudian bekerja sama dengan pemerintah daerah menyosialisasikan kepada masyarakat," terangnya.

Adapun inovasi atau terobosan kreatif diantaranya pelaksanaan ngopi bareng ngobrolin Kamtibmas (Ngobras), Kamis taqwa, Jumat berkah, bedah rumah hingga ekspedisi kemanusiaan desa pelosok Kabupaten Paser.

"Dalam hal ini merangkul komunitas off road untuk bersinergi dalam menjangkau desa-desa di Kabupaten Peser. Menjalin silaturahmi dan memberikan bantuan sosial," jelas dia.

Duduk Bersama dengan Gubernur Soal Penambangan Pasir

Kapolda Kaltim
Kapolda Kaltim saat menjawab pertanyaan dari masyarakat.

Lawatan dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto di Kabupaten Paser. Dilanjutkan dengan Jumat Curhat mengenai public complain dan community problem bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pengusaha.

Persoalan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) turut disampaikan, termasuk persoalan pertambangan pasir rakyat yang sempat ramai pada 2022 lalu.

Menilik ke belakang, tahun lalu telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Paser. Puncaknya sekitar akhir Oktober 2022 ratusan warga yang kesehariannya bekerja menambang pasir melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Paser.

Persoalan pertambangan pasir yang sempat ramai dibahas disampaikan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah. Dia mengatakan terlepas permasalahan itu, ia melihat kerap kali masalah muncul antarmasyarakat dengan pengusaha, dan masyarakat dengan masyarakat.

"Kasus kemarin (2022) izin penambangan pasir rakyat, sama-sama tidak berizin. Sementara, para penambang baru mengurus izin yang kewenangannya sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi," ungkap Abdullah.

Dia mengatakan, pasir merupakan material pokok untuk bangunan fisik. Jika dibiarkan, pembangunan sangat terganggu, sementara daerah sangat membutuhkan.

Sementara itu, Imam Sugianto menuturkan Jumat Curhat program untuk mengemukakan beberapa persoalan yang ada di daerah. Dikonfirmasi mengenai pertambangan pasir yang sempat ramai 2022 lalu, ia menyadari jika soal penambangan pasir rakyat, kewenangannya telah diambil alih oleh pemerintah provinsi.

Dirinya menyarankan agar seluruh pemangku kebijakan dapat duduk bersama dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, agar permasalahan ini mendapatkan solusi yang terbaik. "Disampaikan kepada bapak gubernur supaya mendapat solusi yang terbaik. Pengusaha bekerja, masyarakat juga mendapatkan haknya untuk bekerja, misalnya ya ini," jelas pria dengan bintang dua di pundaknya.

Ia mengatakan persoalan dasarnya tak terlalu tahu. "Kami persoalan dasarnya tidak tahu. Berharap ketemu solusi terbaik, sehingga tidak akan terjadi terhadap gangguan Kamtibmas," pintanya.

Ia berharap dengan dialog bersama Forkopimda dalam Jumat Curhat, persoalan-persoalan yang disampaikan yang memungkinkan berdampak terhadap gangguan Kamtibmas dapat dicarikan solusi yang terbaik.

"Yang penting kita sinergi, duduk bersama untuk mencari solusi persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Paser," pungkas Imam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya