Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Hasil Uji Lab Praxion

Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi dari Farmakope Indonesia VI suplemen II atau memenuhi syarat.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2023, 12:06 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 21:39 WIB
Bantahan Kemenkes dan BPOM Terkait Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Senyawa Berbahaya
Larangan ini berasal dari surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Credits: pexels.com by cottonbro

Liputan6.com, Jakarta - PT Pharos Indonesia hari ini menyampaikan hasil uji ulang keamanan produk Praxion yang dilakukan oleh laboratorium independen terakreditasi. Terdapat tiga laboratorium yang melakukan uji termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo.

Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi dari Farmakope Indonesia VI suplemen II atau memenuhi syarat.

"Hasil uji ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di lab tersebut sudah selesai," kata Ida Nurtika Director of Corporate Communication Pharos Indonesia, Selasa (7/2/2023).

Sebelumnya, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.

Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

 

Penarikan Sukarela

Selain melakukan uji di laboratorium independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuaidengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.

Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan bahwa produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

Guna memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.

Pharos Indonesia akan terus bersikap kooperatif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya