Dilaporkan Hilang, Tukang Ojek Asal Minahasa Ditemukan Tewas di Tomohon

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, terduga pelaku laki-laki berinisial RS (25), warga Kota Tomohon.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 11 Feb 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2023, 20:00 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Minahasa - Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek pangkalan. Jenazah tukang ojek itu ditemukan di area perkebunan Mahawu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulut, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, terduga pelaku laki-laki berinisial RS (25), warga Kota Tomohon.

“RS ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Tomohon, pada Kamis (9/2/2023) dini hari,” ujar Abast, Kamis malam.

Sebelumnya, seorang laki-laki bernama IS (31), warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, dilaporkan hilang oleh istrinya pada 24 Januari 2023 lalu.

“Istri korban membuat laporan orang hilang di Polres Minahasa. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan,” kata Abast.

Tragis, korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perkebunan Mahawu, pada Sabtu (4/2/2023). Petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Hasil penyelidikan, petugas pun mengantongi identitas dan kemudian mengamankan RS, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada Selasa (24/1/2023) pagi, saat keduanya bertemu di depan sebuah tempat laundry di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Pelaku lalu meminta korban untuk mengantarnya ke Mahawu dengan menawar ongkos sebesar Rp25 ribu, namun korban menolaknya.

“Korban lalu menuju pangkalan ojek dan memberitahukan kepada temannya sesama tukang ojek, bahwa ada penumpang yang minta diantar ke Mahawu,” jelas Abast.

Teman korban tersebut kemudian menghampiri pelaku dan menawarkan jasa ojek. Tapi pelaku hanya diam, kemudian berjalan menjauh.

Tak berselang lama, pelaku melihat korban melintas, lalu memanggilnya dan kembali minta diantar ke Mahawu, kali ini dengan tawaran ongkos Rp100 ribu. Korban pun setuju, lalu mengantar pelaku.

Ketika sampai di Jalan Raya Mahawu, pelaku menyuruh korban berbelok ke kanan menuju area perkebunan. Baru berjarak sekitar 10 meter dari jalan raya, pelaku mengambil pisau dari jaketnya sambil meminta korban untuk berhenti.

“Pada saat itu juga, pelaku langsung menusuk leher korban dengan menggunakan pisau tersebut, hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor,” ungkap Abast.

Pelaku menyeret tubuh korban yang dalam keadaan sekarat, ke bawah pohon, lalu mengambil handphone milik korban dan mencabut pisau dari lehernya. Beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia, selanjutnya pelaku menutup tubuh korban dengan daun dan kayu.

 “Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP dengan membawa serta sepeda motor milik korban. Diduga motif pelaku adalah faktor ekonomi karena terlilit utang dan arisan, sehingga ingin menguasai barang-barang milik korban,” ujar Abast.

Pada saat akan ditangkap, terduga pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kaki kirinya. Setelah itu dilakukan pencarian barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan petugas berupa, jaket jeans abu-abu, celana pendek jeans biru, kaos hitam, helm hitam, dan pisau,” katanya.

Pelaku beserta barang bukti tersebut lalu diamankan di Polres Minahasa, selanjutnya diserahkan ke Polres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti sepeda motor dan handphone milik korban masih dalam pencarian petugas,” ujar Abast memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut: 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya