Liputan6.com, Jakarta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel turun tangan menyelidiki kabar polisi yang diduga membebaskan seorang bandar narkoba usai membayar Rp10 juta. Kejadian tersebut pun hingga kini masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.Â
"Adanya informasi dugaan anggota yang melakukan pelanggaran kasus narkoba itu sudah kami sampaikan dan koordinasikan dengan Propam Polda untuk ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (3/4/2023).Â
Komang menegaskan bahwa Propam saat ini tengah mencari tahu apakah betul ada oknum polisi yang membebaskan bandar narkoba usai membayar Rp10 juta.Â
Advertisement
"Apakah informasi jaminan uang Rp10 juta ini, Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut," ucapnya.Â
Tak hanya kepada Propam Polda Sulsel, Komang juga mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Apalagi oknum polisi yang disebut membebaskan bandar narkoba itu adalah anggota Ditnarkoba Polda Sulsel.Â
"Begitu juga dengan Direktur Narkoba, akan dilakukan pengecekan kebenaran dari berita tersebut. Ini masih dilidik dan Dir Narkoba juga orangnya terbuka, siapapun anggota yang melanggar tetap akan kita periksa," ucapnya.Â
Komang menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada anggota yang membebaskan bandar narkoba tersebut maka akan diberikan sanksi.Â
"Masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kita lihat hasil penyidikan dari Propam dan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.Â
Pengakuan Saksi Mata
Seorang bandar narkoba bernama Jibe dikabarkan dibebaskan oleh polisi usai membayar Rp10 juta. Jibe sebelumnya diketahui ditangkap oleh polisi yang mengaku sebagai anggota Polda Sulsel di Jalan Sungai Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (28/3/2023).
Dugaan bandar narkoba dibebaskan oleh polisi usai membayar sejumlah uang itu dibenarkan oleh Ilham, Ketua RT di Kelurhan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Ilham mengatakan bahwa dirinya sendiri yang menjemput Jibe usai salah satu warganya itu ditangkap dan dibebaskan oleh polisi.Â
"Iya benar, ditangkap polisi tapi dilepas itu Jibe. Dia wargaku, saya sendiri jemput di polisi itu," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).Â
Ilham juga membenarkan bahwa Jibe sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian yang mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Ilham mengaku melihat Jibe dibawa menggunakan sepeda motor oleh polisi tersebut.Â
Saat itu, lanjutnya, Ilham tengah duduk bersama seorang anggota polisi bernama Faisal. Melihat Jibe dibawa menggunakan sepeda motor oleh polisi berpakaian preman, Faisal pun sempat berusaha menolong Jibe.Â
"Pak Faisal yang juga anggota Polisi sama saya duduk. Dan Faisal berusaha mendekat sambil keluarkan pistol karena Jibe minta tolong. Ketika mendekat, ternyata betul, yang amankan Jibe adalah polisi dari Polda (Sulsel). Jadi Faisal mundur," terangnya.
Sehari berselang, Ilham mengaku kaget karena tiba-tiba ditelepon oleh Jibe dan meminta dirinya dijemput di wilayah Pakkae. Sebagai ketua RT, Ilham pun bergegas menjemput warganya tersebut.Â
"Saya ketemu dengan Jibe sama polisi itu di pinggir jalan. Di situ, saya diperlihatkan satu saset sabu barang buktinya Jibe," aku Ilham.Â
Setelah itu, Jibe kemudian diizinkan pulang oleh polisi tersebut. Kepada Ilham, Jibe pun mengaku dirinya berhasil bebas setelah membayar Rp10 juta kepada polisi tersebut.Â
"Rp10 juta dia bayar Jibe. Polisi bilang terima kasih atas kerja samanya, baru saya pulang bawa Jibe. Saya ketemu polisi itu di pinggir jalan, mereka ada 2 mobil," kata Ilham.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement