Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak lima orang pimpinan tinggi (pimti) madya baru di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
Kelima orang pimti madya tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/TPA Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 adalah Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Min Usihen yang menggantikan Razilu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI; serta Dirjen HAM, Dhahana Putra yang meneruskan tugas sebelumnya sebagai Plt. Dirjen HAM.
Advertisement
Baca Juga
Nama lainnya adalah Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang menggantikan Asep Kurnia sebagai Kepala BPSDM Hukum dan HAM; Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta yang menyulih Iwan Kurniawan sebagai Plt. Kepala BSK Hukum dan HAM. Terakhir adalah Asep Kurnia dengan jabatan anyarnya sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.
Yassona berpesan agar para pejabat yang baru dapat melakukan berbagai upaya perubahan, cepat beradaptasi, dan tidak menyalahgunakan wewenang integritas.
“Saya harapkan saudara dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya,” kata Yasonna usai mengambil sumpah jabatan para pimti madya ini, Selasa (04/04/2023).
Yasonna juga meminta agar proses digitalisasi dapat ditingkatkan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kemenkumham menjadi hal yang paling utama.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, meningkatkan pelayanan publik yang baik harus dengan menggunakan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan publik kita,” ucap Yasonna.
Kemenkumham juga mengingatkan pegawainya agar menghindari perbuatan tercela dan menjaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif, serta mencoreng nama baik instansi.
“Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah saya gariskan, yakni PASTI dan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan Bapak Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK,” kata Yasonna.
Selanjutnya, salah satu hal yang ditekankan Yasonna adalah pada berubahnya nomenklatur dan organisasi baru Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari sebelumnya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham).
“Selain mempunyai tugas dan fungsi yang baru, (BSK) juga memerlukan penyesuaian karena perubahan core bussiness. Semula penelitian dan pengembangan, saat ini berubah menjadi perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan,” tambah Yassona.
Sementara itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Bidang Inteldakim Teguh Setiadi, serta Para Pejabat Struktural yang lainnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement