Masuk Tahun Politik, P3PD Sumut Diharap Jaga Netralitas untuk Jadikan Desa Lebih Baik

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri memberikan pengarahan seputar Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) kepada Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara dan Regional Management Consultan (RMC) P3PD Sumatera Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2023, 14:22 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2023, 11:11 WIB
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri memberikan pengarahan seputar Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) kepada Dinas PMD Provinsi Sumut dan Regional Management Consultan (RMC) P3PD Sumut. (Istimewa)
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri memberikan pengarahan seputar Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) kepada Dinas PMD Provinsi Sumut dan Regional Management Consultan (RMC) P3PD Sumut. (Istimewa)

Liputan6.com, Medan - Ditjen Bina Pemdes Kemendagri memberikan pengarahan seputar Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) kepada Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara dan Regional Management Consultan (RMC) P3PD Sumatera Utara.

Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu Tubagus Chaerul Dwi Sapta meminta DPMD dan RMC Sumut saling berkoordinasi terkait P3PD.

"Saya minta koordinator RMC Sumut selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas PMD untuk kemajuan P3PD," ujar Chaerul di Kantor Dinas PMD Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa, (16/5/2023).

Menurut Chaerul, Sumut merupakan provinsi yang pertama kali ia kunjungi dari 33 Provinsi lokasi P3PD.

"Saya datang ingin me-riview apa yang telah dilakukan RMC Sumut, terutama terhadap lokasi fokus di Provinsi Sumut, untuk 7 kabupaten, 3000 desa yang akan diintervensi dalam P3PD," kata Chaerul.

Ia berharap dengan kunjungan ini, kepala desa di Sumut bisa meningkatkan kualitas kelembagaan dan belanja desa.

Dalam pertemuan ini Chaerul juga meminta RMC untuk mencari data, seperti berapa desa yang telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai LKD/LAD, mencari isu strategi pengelolaan dana desa di Sumut hingga memasukan data permasalahan desa wilayah lokasi fokus P3PD.

"Untuk RMC Sumut, lakukan pendataan, pemetaan data pelatih dan berkoordinasi dengan Dinas PMD. Persiapan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan ke lokasi fokus. Membuat konten video sukses stori 7 sumber pendapatan desa, serta membahas time schedule pelatihan," tegas Chaerul.

Chaerul mengatakan melalui P3PD pemerintah daerah diharapkan meninggalkan exit strategy dan legacy yang bermanfaat untuk desa.

"Pesan dari Bapak Dirjen Eko Prasetyanto dan Bapak Mendagri, P3PD bisa berlanjut walaupun akan berakhir 2024. Tahun 2023-2024 merupakan tahun politik, P3PD diharapkan menjaga netralitas untuk peningkatan kapasitas bagi kepala desa, kelembagaan desa di Provinsi Sumut. Mudah-mudahan, setelah ada P3PD, desa di Sumut lebih baik dan bermanfaat," ujar Chaerul.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya