Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memerintahkan kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengandangkan kendaraan dinasnya selama cuti Lebaran 2023. Pengandangan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Mobil dinas dikandangkan kabeh (semua)," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (17/4/2023).
Baca Juga
Menurut Gibran, semua kendaraan dinas termasuk mobil dan motor plat merah akan dikandangkan mulai Selasa besok, (18/4/2023). Kompleks Balai Kota Solo menjadi tempat untuk memarkir semua kendaraan dinas selama libur cuti Lebaran mulai Rabu–Selasa (19–25/4/2023).
Advertisement
"Besok mulai dikandangkan kendaraan dinas, termasuk mobilku. Lha aku kalau di luar tugas kan nganggo (memakai) mobilku dewe (sendiri) dan sopirku dewe," ujar suami Selvi Ananda.
Â
Mudik Naik Transportasi Umum
Dengan kebijakan mengandangkan semua mobil dinas, Gibran pun meminta kepada para ASN yang akan mudik untuk menggunakan mobilnya sendiri. Sedangkan, ASN yang belum memiliki mobil pribadi agar menggunakan transportasi umum untuk mudik ke kampung halamannya.
"Intinya semuanya nek (kalau)Â mudik nggo (pakai) mobil dewe-dewe (sendiri-sendiri), pakai transportasi umum ya untuk semua ASN di Kota Solo," dia menandaskan.
Advertisement