Polisi Tangkap Wanita yang Bawa Kabur Uang Study Tour Rp400 Juta Milik Siswa SMAN 21 Bandung

Polrestabes Bandung menangkap tersangka penipuan berinisial ICL (33) yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik siswa SMAN 21 Bandung.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 25 Mei 2023, 16:53 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung menangkap tersangka penipuan berinisial ICL (33) yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik siswa SMAN 21 Bandung. Uang tersebut rencananya akan digunakan siswa SMA tersebut untuk study tour ke Yogyakarta.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ICL merupakan tour leader yang berasal dari perusahaan jasa travel berinisial GTI. Akibat perbuatannya, kata dia, ratusan siswa SMAN 21 Bandung menjadi korban.

"Pelaku ditangkap di kawasan Cilengkrang. Pelaku ini freelance perusahaan GTI," kata Budi di Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Polisi mendapatkan laporan dugaan penipuan itu pada Rabu (24/5/2023). Kemudian kurang dari 24 jam pelaku telah diamankan petugas Polsek Buahbatu.

Saat ini, menurutnya, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif kasus penipuan atau penggelapan uang yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta.

"Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," kata Budi.

Namun berdasarkan pemeriksaan awal, menurut dia, ICL sejauh ini mengaku membawa kabur uang ratusan juta rupiah itu untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, dia mengatakan pihaknya ikut memeriksa sejumlah saksi, di antaranya kepala sekolah hingga GTI.

"Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata dia.

Akibat kasus itu, ICL dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya