Rehat Kerja ala Sopir Truk Lumajang: Pesta Sabu Pakai Duit Halal

Si pengedar tak hanya menyediakan sabu tapi rumahnya sebagai bilik nyabu

oleh Musthofa Aldo diperbarui 28 Mei 2023, 04:00 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2023, 04:00 WIB
Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional, Polri Tangkap 18 Tersangka
Barang bukti sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Satgassus Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bangkalan - Lazimnya, uang hasil peluh kuning diberikan ke istri untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keperluan keluarga. Tapi ini tak berlaku bagi empat orang sopir truk pasir asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Alih-alih menyisihkan uang untuk keluarga, mereka justru urunan beli sabu-sabu. Aktivitas ini dilakukan tiap kali selesai mengirim pasir pesanan ke daerah Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Mereka pun tak kesulitan mendapatkan narkotika golongan 1 itu. Seorang pengedar bernama Rosi selalu memberikan layanan prima. Tak hanya membelikan sabu, Rosi juga menyediakan sebuah kamar di rumahnya sebagai tempat nyabu para sopir.

Aktivitas tak biasa ini akhirnya sampai juga ke telinga polisi. Informasi itu lalu direspon dengan menggerebek rumah Rosi di Desa Pakaan Dejeh, yang digunakan untuk pesta sabu.

"Mereka urunan seratus ribu per orang, hasilnya kemudian diserahkan ke R untuk dibelikan narkoba," Kata Kapolsek Galis, Inspektur Satu Achmad Afandi, Sabtu (27/5/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Lulusan SD

Tersangka narkoba
Para sopir truk yang tertangkap pesta sabu, saat ditangkap unit reserse Polsek Galis, Bangkalan

Penggerebegan ini sempat dihalang-halangi keluarga. Mereka menangis dan menjerit-jerit untuk menarik perhatian sekitar.

Tapi polisi tetap membawa kelimanya ke Mapolsek Galis dengan barang bukti bubuk sabu dalam alat hisap yang tak sempat digunakan karena polisi keburu datang.

"Setelah lelah bekerja, para sopir ini rehat di rumah tersangka R, sambil mengonsumsi sabu," tutur Achmad Afandi.

Selain Rosi, empat tersangka lainnya adalah Roni, 19 tahun. Wahyu Joni, 25 tahun. Zulfahmi, 23 tahun dan Rudi Setiawan, 28 tahun. Yang menarik, menurut data polisi, para sopir asal Lumajang ini semuanya lulusan sekolah dasar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya