Simpan Sabu di Kemaluan, Pria Asal Aceh Ditangkap BNN Banten

Pria asal Aceh nekat simpan sabu di kemaluannya, guna menghindari pemeriksaan bandara.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 25 Mei 2023, 00:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2023, 00:00 WIB
BNN Dan Polda Banten Saat Menguji Keaslian Sabu Yang Di Sembunyikan Di Kemaluan. Selasa (23/05/2023). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
BNN Dan Polda Banten Saat Menguji Keaslian Sabu Yang Di Sembunyikan Di Kemaluan. Selasa (23/05/2023). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Serang - Pria asal Aceh nekat simpan sabu di kemaluannya, guna menghindari pemeriksaan bandara. MI (54) melakban sabu di kemaluannya, kemudian ditutupi tiga lapis celana dalam agar menghindari kecurigaan petugas keamanan bandara tempat dia berangkat dan turun.

"Sabu tersebut dibawa dengan cara di masukkan ke celana dalam yang dipakai tersangka untuk menghindari pemeriksaan keamanan bandara," ujar Kombes Pol Rachmad Rasnova, Plt Kepala BNN Banten, Selasa (23/5/2023).

Dia berangkat dari Aceh menggunakan jalur darat, kemudian naik pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Informasi itu pun diterima oleh BNN Banten, kemudian bersama petugas keamanan Bandara Soetta dan Bea Cukai bandara, melakukan penyelidikan adanya pengiriman sabu dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

"MI di geledah dan ditemukan empat buah bungkus sabu di dalam tas tersangka," terangnya.

Hindari Pemeriksaan Keamanan Bandara

Ternyata sabu tersebut sudah dipindah oleh MI, dari kemaluannya ke dalam tas yang dia bawa. Alasannya, guna menghindari pemeriksaan barang bawaan di mesin X-ray. Pelaku MI kini sudah berada di BNN Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga bisa diketahui jaringan lainnya.

BNN Banten memperkirakan ada sekitar 1.600 generasi penerus bangsa yang bisa diselamatkan, dari penggagalan pengiriman sabu asal Aceh dengan berat 400,177gram tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya