Liputan6.com, Komplotan pembobol ATM yang disergap polisi di Paser, Balikpapan pada 22-23 Mei 2023, ternyata sudah beraksi di sejumlah kota di Jawa, Bali, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
“Mereka membobol ATM di Probolinggo, Banyuwangi, lalu di Denpasar, Bali. Kemudian ke Sampit, Kalimantan Tengah, dan Tapin, Kalimantan Selatan,” kata Kepala Unit Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Resort Kota (Kanit Jatanras Polresta) Balikpapan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wempy Ardenta di Balikpapan, Minggu.
Advertisement
Baca Juga
Mewakili Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Zamhuri, ia menjelaskan pada 10 Mei 2023 RH (45), BS (44), AG (34) dan PA (47) mendarat di Balikpapan dan mulai merencanakan aksinya.
“Dalangnya itu ada dua orang, BS dan RH, warga Malang, Jawa Timur,” sebut Ipda Wempy.
Keduanya juga sekaligus menjadi pelaksana, berjejal berdua di dalam bilik ATM mengakali mesin berisi uang tersebut.
Sementara keduanya beraksi, di luar berjaga dengan pura-pura antre RA, sementara AG standby, siaga di dalam mobil sebagai sopir dan siap melaju. Keduanya tercatat ber-KTP Lampung.
Walhasil, dari dua hari beraksi di Kota Minyak pada 10-11 Mei, uang hingga Rp97,7 juta berhasil dikuras.
"Mereka membobol ATM pada lewat tengah malam. Selama 2 hari, 4 mesin ATM di Balikpapan disatroni,” lanjut Wempy, dikutip Antara.
Simak Video Pilihan Ini:
Pelaku Ditembak
Berdasarkan pengakuan mereka, rinciannya, 2 kali mesin ATM di kawasan Staal Kuda, juga 2 kali ATM di halaman Gedung Biru Km 3,5 Soekarno-Hatta, dan masing-masing sekali ATM di pool bus Pulau Indah Jaya, dan sekali ATM di Km 8 Jalan Soekarno-Hatta.
Hasil terbesar didapat saat membobol ATM di kawasan Staalkuda tersebut. Komplotan ini menguras hingga Rp50 juta. Setelah itu keempatnya kabur ke selatan ke arah Banjarmasin.
Polisi pun memburu para penjahat ini. Ketika kemudian tersangka tersusul di Paser, para tersangka melawan. Tak ingin repot lebih jauh, polisi menembak kaki BS dan RH.
Dari para tersangka ini , polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit handphone, tiga dompet pelaku, satu buah tang, dua buah obeng, dua buah kawat, empat identitas diri pelaku berupa tiga KTP dan satu SIM, serta enam kartu ATM yang digunakan untuk eksekusi pencurian.
Advertisement