Aktualisasi Pancasila Diperlukan untuk Perkuat Paham Kebangsaan Indonesia

Sebagai nilai luhur, Pancasila dapat mempersatukan dan mempererat bangsa. Segenap masyarakat Indonesia, mestilah mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

oleh Reza Efendi diperbarui 01 Jun 2023, 19:05 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2023, 19:05 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

Liputan6.com, Medan Sebagai nilai luhur, Pancasila dapat mempersatukan dan mempererat bangsa. Segenap masyarakat Indonesia, mestilah mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang.

"Sebagai nilai luhur, Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praktis yang lebih membumi. Sehingga dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata Edy, Kamis (1/6/2023).

Menurut Edy, aktualisasi Pancasila juga diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan Indonesia, khususnya Sumut yang majemuk. Juga untuk memberikan jawaban atas pertanyaan ke mana arah peradaban bangsa di tengah zaman yang penuh tantangan.

"Pada peringatan Hari Lahir Pancasila ini juga diharapkan dapat menjadi semangat pembaruan bagi setiap pribadi bangsa. Kebersamaan dan hidup dalam kerukunan perlu dirajut kembali," sebutnya.

Edy Rahmayadi juga mengajak seluruh masyarakat membangun jiwa semangat 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pesan Gotong Royong

Hari Lahir Pancasila
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang

Gubernur Edy pada kesempatan itu mengenakan pakaian teluk belanga kuning, membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Dalam amanatnya, Jokowi menyampaikan pesan gotong-royong dalam momentum Hari Lahir Pancasila.

"Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 ini mari kita bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global, mari kita berkomitmen bersama sama menanamkan, menegakkan, dan menjaga Pancasila," pesan Jokowi dalam amanat yang dibacakan Edy Rahmayadi.

"Mari kita berkomitmen bersama sama menguatkan hati diri dan karakter bangsa, sikap dan perilaku patriotik, cinta tanah air, serta menjaga toleransi dan kerukunan," sambungnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kepolisian Daerah Sumut, RZ Panca Putra, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, OPD Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut.


Sejarah Hari Lahir Pancasila

Ilustrasi Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila
Ilustrasi Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila (Photo created by freepik on www.freepik.com)

Dilansir dari laman Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Hari Lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni 1945.Pengesahan Hari Lahir Pancasila ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Soekarno, Presiden pertama Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). 

Dalam pidato, ia mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.Dalam pidato yang disampaikan oleh Soekarno, ia menyebutkan 5 dasar untuk negara Indonesia, yaitu sila pertama “Kebangsaan,” sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan,” sila ketiga “Demokrasi,” sila keempat “Keadilan sosial,” dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut.

Panitia tersebut adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, Pancasila dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan ideologi yang sah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya