Kuota Menipis, Harga Elpiji 3 Kilogram di Paser Melambung Tinggi

Harga gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Paser saat ini mencapai Rp60 ribu per tabung di tingkat pengecer. Selain itu, terbatasnya kuota gas elpiji 3 kilogram membuat terjadi kelangkaan hingga di tingkat pengecer.

oleh Apriyanto diperbarui 14 Jul 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kilogram (Istimewa)
Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kilogram (Istimewa)

Liputan6.com, Paser - Tak hanya di Kota Balikpapan, di Kabupaten Paser pun harga elpiji bersubsidi 3 kilogram melambung tinggi. Warga Paser pun mengeluh akibat tingginya lonjakan harga gas elpiji 3 kg yang terjadi akhir-akhir ini.

Lonjakan harga itu pun sudah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Paser, Paulus Margita menjelaskan elpiji di pangkalan harganya Rp22 ribu per tabung, sementara yang beredar di pengecer normalnya hanya Rp40 ribu per tabung, tetapi faktanya di lapangan kini harganya sudah mencapai Rp60 ribu per tabung.

Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan terjadinya lonjakan harga pada tabung bersubsidi itu, tetapi menurut Paulus, dari kuota yang ada juga jauh dari jumlah kebutuhan masyarakat, jadi indikasinya disebabkan kelangkaan.

"Kuota yang ditentukan dari pusat memang bisa dikatakan sedikit, maka nanti kami coba ajukan di Pertamina pusat untuk tambah kuotanya lagi," kata Paulus, Kamis (13/7/2023).

Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan belum bisa menjadi patokan ditingkat pengecer untuk taat dan menetap diharga normal, maka ia katakan perlu dibuat peraturan hingga ke pengecer, apalagi sempat ditemukan adanya tabung elpiji yang tidak berlabel agen elpiji di daerah Kabupaten Paser.

Pemkab Paser Dorong Digelar Operasi Pasar

Kabag Perekonomian Paser
Kabag Perekonomian Setda Paser, Paulus Margita.

Mengenai aturan, ia katakan, sudah sempat dibahas, tetapi belum bisa direalisasikan dikarenakan kekhawatiran pemerintah melegalkan kegiatan ilegal penjualan barang bersubsidi di pengecer. Namun, dasarnya kali ini merujuk pada aturan yang berlaku di Kementerian ESDM bahwa pengecer diberi jatah 20 persen dari kuota yang tersedia di pangkalan.

"Diduga barangnya didapat dari luar, dan harganya didapati cukup mahal, jadi perlu diterbitkan aturan agar harganya stabil," jelasnya.

Masalah kelangkaan elpiji bersubsidi kali ini juga diperparah akibat adanya aturan tidak ada aktivitas pendistribusian elpiji pada saat tanggal merah atau hari libur.

"Pihak Pertamina juga ada aturan untuk ditanggal merah tidak ada pengiriman LPG, jadi kuota otomatis berkurang," dia memungkasi.

Pemerintah juga mendorong untuk diadakannya operasi pasar, Terkait itu, Paulus mengakui bahwa dari dinas terkait sudah mengajukan hal itu terutama pada hari-hari besar seperti lebaran, tetapi belum bisa disetujui oleh pihak Pertamina.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya