Liputan6.com, Rejang Lebong - Seorang guru di SMA N 7 Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan orang tua siswa. Guru atas nama Zaharman (58) tersebut diketapel orang tua siswa hingga mengalami luka serius pada bagian wajah, dan harus dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Terkait hal itu, Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, pihak Dikbud Provinsi Bengkulu akan memberikan pendampingan kepada Zaharman yang menjadi korban penganiayaan. Sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dihentikan sementara.
Baca Juga
"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu. Kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," kata Saidirman.
Advertisement
Dirinya menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan para guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang itu.
Saidirman berharap nantinya bisa menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap guru-guru di SMAN 7 Rejang Lebong sehingga aktivitas belajar mengajar kembali bisa berjalan seperti sebelumnya.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban menyampaikan duka atas kejadian yang dialami korban (Zaharman) sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen setelah diketapel orang tua murid pada Selasa pagi (1/8) kemarin.
Pihaknya kata Haryadi, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan meminta pihak kepolisian dapat mengusutnya hingga tuntas serta menangkap pelakunya.
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan keberadaan guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan kepada mereka yang dengan tulus mengabdi untuk kualitas hidup masyarakat.
Â
Pelaku Melapor Balik
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan siswa yang bersangkutan, berinisial PD (16). Keluarganya pun melaporkan balik guru Zaharman atas dugaan kasus kekerasan yang dialami PD.
Berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, PD mengaku tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan oleh guru Zaharman, melainkan temannya yang duduk di sebelahnya.
Sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong itu, mengingat ada versi berbeda antara yang disampaikan oleh korban maupun dari pihak pelaku.
Versi siswa PD menyebutkan, awalnya mereka datang terlambat pada Selasa (1/8/2023), kemudian duduk di kantin. Salah satu teman PD merokok di kantin tersebut. Selang berapa lama, gurunya yakni korban Zaharman datang dan memarahi temannya yang merokok. Saat dimarahi guru PD mengaku hendak berlari karena takut, namun tiba-tiba ditendang oleh guru hingga mengenai wajahnya.
Meski begitu, Juda menegaskan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu dirinya telah memerintah jajarannya termasuk Polsek Padang Ulak Tanding untuk mencari keberadaan orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan itu.
Â
Â
Â
Advertisement