CPNS 2023: Badan Intelijen Negara Buka 1.000 Posisi

Badan Intelijen Negara (BIN) kini turut membuka CPNS 2023 dan membuka sekitar 1000 posisi.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 19 Sep 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS. (Image by syarifahbrit on Freepik)

Liputan6.com, Bandung - Badan Intelijen Negara (BIN) turut membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Pendaftarannya dapat dilakukan melalui situs resmi SSCASN.

Jadwal pelaksanaannya turut mengikuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023. Adapun formasi di Badan Intelijen Negara (BIN) membuka 1.000 posisi yang dapat dilamar lengkap dengan pendidikan dan unit penempatannya.

Adapun untuk melihat formasi CPNS 2023 di BIN dapat diakses melalui link berikut ini https://drive.google.com/file/d/1KDBQBq0KlQoR5zM79CelWprhFf0P3uRu/view?pli=1.

Link Pendaftaran CPNS BIN 2023

Kabar Gembira, Hari Ini SSCN BKN Resmi Dibuka!
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Pendaftaran BIN dapat dilakukan melalui situs resmi dari Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Jika pendaftar belum memiliki akun CASN dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pertama buka laman resmi SSCASN berikut https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Setelah itu klik bagian daftar atau buat akun

3. Masukan data dengan lengkap mulai dari email aktif, nomor HP, NIK, dan nomor Kartu Keluarga

4. Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’

5. Setelah itu tunggu hingga munculnya konfirmasi

Syarat CPNS BIN 2023

[Bintang] Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 Dilaksanakan Besok
Jika sesuai dengan jadwal sebelumnya, maka pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 akan dilaksanakan besok, 5 September 2017. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Melansir dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negara Sipil. Berikut ini syarat dan ketentuan bagi pendaftar yang ingin mengikuti CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal mempunyai usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat secara jasmani dan rohani

4. Pendaftar tidak pernah atau memiliki riwayat dipidana penjara

5. Pendaftar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

7. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai pada bidang yang dibuka

8. Bukan anggota atau pengurus dari partai politik

9. Siap dan bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dari kebutuhan dan ketentuan instansi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya