Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2023, 22:21 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 18:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Wali Kota Denpasar
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (kanan) saat menerima Penghargaan JDIHN Award Terbaik I yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Kamis (12/10/2023). (Liputan6.com/ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya mewakili seluruh masyarakat Denpasar bersyukur atas penghargaan yang kami terima ini. Saya pun berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, karena penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras kita semua. Oleh karena itu, saya berkomitmen untuk terus menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Kami pun senantiasa memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat," tutur Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Hal itu diutarakan Jaya Negara usai pemberian penghargaan di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten (Pemkab) atau pemerintah kota (Pemkot) serta sekretariat DPRD yang dinilai berhasil dalam mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik.

"Saya bersyukur karena inovasi di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi oleh pemerintah pusat, termasuk JDIHN yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan produk hukum daerah. Saya berharap dengan diraihnya penghargaan ini dapat memicu kinerja kami menjadi lebih baik lagi," papar Wali Kota Denpasar.

Pada kesempatan yang sama turut diserahkan penghargaan Legal Development Content Creator Award (LDCC). Pada ajang tersebut Kota Denpasar menjadi yang terbaik untuk kategori pemerintah kota.

"JDIHN di Kota Denpasar harus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Hal ini sesuai dengan fungsi JDIHN dalam menyimpan hasil kegiatan penyusunan produk hukum daerah serta penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Prestasi yang diraih ini akan menjadi standar baru bagi kami untuk berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk juga kebijakan strategis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya