Sanksi Tegas Menanti Anggota Polda Sulsel yang Perkosa Teman Wanitanya Hingga Paksa Aborsi

Dalam waktu dekat Bripda F akan menjalani sidang kode etik dan sidang disiplin di Propam Polda Sulsel.

oleh Fauzan diperbarui 17 Okt 2023, 21:30 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Makassar - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini tengah memeriksa Bripda F (23). Polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap teman wanitanya secara berulang kali. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa selain diperiksa di Propam, Bripda F juga menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum terkait tindak pidana yang ia lakukan.

"Itu sudah kita proses ya, Propam benar-benar sudah melalukan tindakan proses. Begitu juga di Krimum," kata Komang saat dimintai keterangan pada Selasa (17/10/2023).

Komang menegaskan bahwa saat ini Propam Polda Sulsel tengah melakukan pemberkasan untuk sidang etik dan disiplin terhadap Bripda F. Jadwal sidangnya bahkan tinggal menunggu persetujuan Kapolda Sulsel Irjen Pol Boedi Moempoeni Harso.

"Tinggal kita menunggu hasil sidangnya. Dan pelaksaan sidang menunggu perintah bapak kapolda," ungkapnya.

Meski begitu, Komang menjelaskan bahwa Bripda F tetap bertugas seperti biasa di Direktorat Binmas Polda Sulsel. Dia tak ditahan meski telah dilaporkan memerkosa teman wanitanya hingga memaksa mantan pacarnya itu untuk aborsi. 

"Dia tetap bertugas, dia bertugas. Ia belum ditahan," katanya.

Walau demikian, Propam Polda Sulsel tetap mengawasi Bripda F dalam menjalankan tugasnya. Tindakan akan diberikan kepada Bripda F setelah hasil sidang keluar.

"Dalam pengawasan Propam. Pengawasan propam kan, bisa ditempatkan khusus, bisa dalam bertugas. Nanti setelah ada putusan sidang, kita baru akan mengambil tindakan," tandas dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diperkosa 10 Kali

Ilustrasi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Seorang polisi berinisial Bripda F (23) dilaporkan atas dugaan pemerkosaan. Polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu diduga memerkosa teman wanitanya yang berinisial R (23). 

R mengaku tak hanya sekali diperkosa oleh polisi muda itu. Aksi Bripda F itu ia lakuka sejak Maret hingga Juni 2023. 

"Kurang lebih ada 10 kali (diperkosa),"  kata R di Makassar, Senin (16/10/2023). 

R mengaku telah lama kenal dengan Bripda F. Keduanya bahkan sempat menjalin hubungan kasih saat masih duduk di bangku SMA pada tahun 2016.

"Saya putus 2019. Di situ juga saya mulai lost contact," ucapnya. 

Pada tahun 2022, Bripda F kembali menghubungi mantan kekasihnya itu dan memaksa untuk ketemu. R sempat menolak, tapi Bripda F mengancam akan menyebar video syur milik R yang ia rekam semasa masih pacara dulu. 

"Dia paksa-paksa saya ketemu. Dia ancam akan sebar video saya waktu pacaran. Dan awalnya saya tidak percaya kalau itu video ada," jelasnya. 

Ternyata video tersebut benar-benar ada. R pun terpaksa menuruti permintaan Bripda F untuk bertemu dirinya. Apalagi Bripda F berjanji akan menghapus video tersebut jika R bersedia untuk bertemu. 

"Saya mau ketemu, karena dia janji hapus itu video kalau ketemu. Katanya, biar saya sendiri yang hapus," katanya


Dipaksa Aborsi

Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

R menceritakan aksi bejad Bripda F pertama kali dilakukan di rumah kontrakannya pada 3 Maret 2023. Kala itu, Bripda F tiba-tiba datang dan memaksa masuk ke dalam rumah tersebut. 

"Dia tiba-tiba datang depan rumah. Lalu, ia memaksa masuk hingga mengunci pintu," jelas R. 

Saat berada di dalam, lanjutnya, Bripda F kemudian memaksa R untuk mau menuruti nafsunya. R bersikeras menolak, namun perlawanan gadis muda itu sia-sia. 

"Saat didalam, langsung paksa saya untuk berhubungan badan, saya menolak. Tetapi, saya dibanting, ditekan ke tembok hingga kepalaku terbentur. Saya tak bisa apa-apa dan diperkosa," imbuhnya. 

Aksi pemerkosaan itu terus dilakukan Bripda F secara berulang kali. R sendiri tak kuasa menolak, selain karena kalah fisik, Bripda F juga terus menerus mengancam akan menyebar video syur milik R jika tak mau menuruti nafsu polisi muda itu. 

Hingga pada April 2023, R pun hamil dan mengandung anak dari Bripda F. R sendiri sempat menuntut pertanggungjawaban dari Bridpa F, namun Bripda F malam memaksa R untuk menggugurkan kandungannya. 

"Jadi, pada bulan April itu saya telat, hamil 1 bulan lebih. Di situ, saya dipaksa aborsi. Diberi minum obat penggugur," katanya. 

Ironisnya, setelah melakukan aborsi, Bripda F masih saja terus memaksa R untuk menuruti kemauan bejatnya. R yang tak tahan dengan perlakuan Bripda F pun mengadu kepada orangtuanya. 

"Orang tua saya tak terima, jadi saya lapor di Polda Sulsel pada Juli 2023. Tapi laporan saya belum ada progresnya," tandasnya. 

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan Efendi membenarkan ihwal laporan terhadap Bripda F. Ia memastikan bahwa Bripda F kini tengah diperiksa. 

"Iya benar, lagi kami tangani laporannya," ucap Zulhan singkat.

 

Simak juga video pilihan berikut ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya