Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pangkalpinang sebagai Unit Imigrasi Terbaik ke-3 atas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin.
Dari total 871 unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terdapat 860 unit kerja yang mengikuti tahap pencanangan, 282 unit kerja telah lolos tahap evaluasi dan 241 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat P2HAM.
Baca Juga
Tim Penilai yang terdiri dari unsur Kemenkumham, Ombudsman, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Perguruan Tinggi memilih 11 Unit Kerja P2HAM terbaik dengan membandingkan data dukung yang diunggah di aplikasi.
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Pangkalpinang yang telah berhasil melaksanakan P2HAM sebagaimana yang ditetapkan dalam Permenkumham P2HAM. Hasil penilaian tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang.
“Serta dapat mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di tahun berikutnya,” harap Harun.
Selain Kanim Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Babel, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, serta Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang juga turut meraih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).