Liputan6.com, Pemalang - Sipropam Polres Pemalang dan Jajaran Polsek menggelar razia penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong pada setiap kendaraan milik personel polisi di pintu masuk Mako, Senin(8/1/2024), puluhan kendaraan yang terjaring dicek satu persatu.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan razia tersebut dilakukan secara serentak, sebagai bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), kepada seluruh personel yang bertugas di Polres sampai Polsek.
Advertisement
Baca Juga
“Sasaran dalam razia tersebut yaitu penggunaan knalpot brong dan dokumen kendaraan yang tidak lengkap,” katanya.
Dalam kegiatan razia hari ini, kata Yovan, kendaraan milik personel Polres dan jajaran Polsek yang diperiksa sejumlah 126 kendaraan, seluruh dokumen-dokumennya dalam keadaan lengkap.
“Sampai saat ini, belum ditemukan adanya pelanggaran penggunaan knalpot brong pada kendaraan milik personel,” ujarnya.
Meski demikian, kegiatan pemeriksaan pada kendaraan milik personelnya masih akan terus dilakukan, untuk mengantisipasi pelanggaran penggunaan knalpot brong di lingkungan internal.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kata Kapolres Pemalang.
Menurut dia, seluruh personel Polres Pemalang dan jajaran Polsek harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kedisiplinan dan menaati peraturan.
“Sehingga bagi anggota yang kedapatan melanggar dan menggunakan knalpot brong, akan mendapatkan sanksi tegas, mulai ringan hingga berat sesuai pelanggarannya," tegasnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Pembinaan di Sekolah
Di hari yang sama, pada Senin pagi (8/1/2024), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama Wakapolres, pejabat utama dan jajaran Kapolsek menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, agar dapat bertatap muka langsung dengan para pelajar dalam mengantisipasi kenakalan remaja, termasuk penggunaan knalpot brong.
Sampai dengan saat ini, beberapa kejadian menonjol dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Pemalang yang melibatkan peserta didik cukup tinggi, di antaranya permasalahan seperti perkelahian antar pelajar atau tawuran.
“Ditambah pelanggaran lalu lintas oleh peserta didik, yang belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor, dan penggunaan aksesori kendaraan berupa knalpot brong yang sangat mengganggu pendengaran,” ucap dia.
Yovan menjelaskan, polisi akan melakukan penindakan pada pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot brong, termasuk pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Apabila melalui sosialisasi tidak bisa, maka kami akan lakukan penindakan mulai dari tilang, sampai dengan penyitaan kendaraan,” katanya.
Advertisement
Hindari Perkelahian dan Tawuran
Termasuk, Polres Pemalang tidak segan-segan untuk melakukan penindakan kenakalan remaja di Pemalang yang melibatkan pelajar, seperti perkelahian atau tawuran.
“Seperti beberapa waktu yang lalu, Polres Pemalang telah memproses hukum seorang peserta didik, karena terlibat tawuran yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia,” kata Kapolres Pemalang.
Oleh sebab itu, Kapolres Pemalang mengatakan, ia meminta para pelajar agar benar-benar memahami, bahwa masa depan para pelajar tidak akan terulang kembali.
“Sebelum penyesalan, mohon para pelajar mempersiapkan dan memanfaatkan waktu yang ada saat ini untuk fokus belajar, agar kedepan mampu menghadapi perkembangan jaman yang semakin kompleks,” kata Kapolres Pemalang.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pemalang memberikan semangat kepada para pelajar, sebagai generus penerus bangsa.
“Sebagai motivasi, bahwa semua peserta didik adalah calon generasi penerus bangsa, yang nanti akan menggantikan posisi kami yang ada di depan ini,” kata Kapolres Pemalang.