Status Gunung Marapi Naik dari Waspada Jadi Siaga per 9 Januari 2024

Kenaikan status ini menyusul peningkatan aktivitas Marapi sejak satu bulan terakhir.

oleh Novia Harlina diperbarui 09 Jan 2024, 21:18 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2024, 21:15 WIB
Erupsi Gunung Marapi, 6 Desember 2023. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Erupsi Gunung Marapi, 6 Desember 2023. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Status Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat naik dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). Kenaikan status ini menyusul peningkatan aktivitas Marapi sejak satu bulan terakhir.

Meningkatnya status Gunung Marapi ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa (9/1/2024).

Kepala PVMBG, Hendra Gunawan melalui keterangannya menyampaikan kenaikan status Gunung Marapi terhitung sejak 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB, dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi/ancaman bahaya terkini.

"Kami mengeluarkan sejumlah rekomendasi, yang pertama Masyarakat di sekitar Marapi, pendaki, pengunjung, dan wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah verbeek)," ujarnya.

Kemudian yang kedua Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran dan bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Ketiga, jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.

"Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh," jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jaga Kondusifitas

Lalu yang keempat, seluruh pihak agar menjaga kondusifitas suasana di masyarakat, tidakmenyebarkan narasi bohong, dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

"Masyarakat diminta selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah," kata Hendra.

Rekomendasi kelima, Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Padang Panjang, Kabupaten TanahDatar, dan Kabupaten Agam diminta berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi untuk mendapatkan informasi langsung.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya