Liputan6.com, Bandung - Saat ini, e-Kinerja PMM tengah menjadi topik hangat yang dibicarakan dalam dunia pendidikan Indonesia. Diketahui, mulai Januari 2024 e-Kinerja di PMM (Platform Merdeka Mengajar) telah terhubung dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
PMM yang dirilis sejak 2022 digunakan sebagai platform yang memudahkan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Kurikulum Merdeka. Sementara itu pengintegrasian PMM dan e-Kinerja BKN dilakukan bersama antara Kemendikbudristek dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
Advertisement
Melansir dari Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 e-Kinerja merupakan aplikasi atau platform berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN. Kemudian PMM atau Platform Merdeka Mengajar merupakan alat bantu untuk Guru dan Kepala Sekolah.
PMM digunakan sebagai platform dalam menentukan sasaran kinerja yang kontekstual serta mendukung pengembangan karier. Saat ini, fitur tersebut telah terintegrasi dengan layanan e-Kinerja BKN.
PMM dinilai bermanfaat untuk membantu Guru dan Kepala Sekolah dalam melakukan pengelolaan kinerja yang lebih kontekstual.
Cara Mengisi e-Kinerja PMM
Melansir dari beberapa sumber berikut ini adalah cara mengisi e-Kinerja PMM:
1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan login terlebih dahulu.
2. Login tersebut bisa dilakukan pada link PMM yaitu guru.kemdikbud.go.id.
3. Selanjutnya klik “Buka PMM” yang ada pada halaman utama.
4. Jika sudah lakukan login menggunakan akun belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.
5. Setelah sukses melakukan login tampilan utama pada akun PMM berisi berbagai macam menu.
Â
Advertisement
Selanjutnya
6. Untuk mengisi e-Kinerja PMM bisa dilakukan pada bagian “Pengelolaan Kinerja” yang ada pada layar utama.
7. Login dianjurkan menggunakan laptop atau desktop, namun juga menggunakan perangkat android klik “Tetap di sini”.
8. Selanjutnya klik “Cek Langkah Observasi”.
9. Jika sudah terbuka lakukan pengisian kinerja secara bertahap mulai dari dokumen persiapan, tindak lanjut, hingga refleksi tindakan.
10. Kemudian lanjutkan dengan klik “Kumpulkan” atau klik “Cek Ulang” jika dirasa masih ragu.
11. Pengisian e-Kinerja PMM akan dinyatakan berhasil ilamana tabel “Observasi Praktik Kinerja” telah menunjukkan angka 100%.