Kabur dari Ngada NTT, Buron Pencabulan Anak Nyamar jadi Bapak Asuh Asrama Pastoran di Sumut

Selama pelariannya, ELS sempat menyamar menjadi bapak asuh asrama di salah satu pastoran di Tebing Tinggi.

oleh Ola Keda diperbarui 07 Mar 2024, 03:30 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2024, 03:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP. I Ketut Setiyasa saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan buron pencabulan (Liputan6.com/Ola Keda)
Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP. I Ketut Setiyasa saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan buron pencabulan (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Ngada - Pelarian ELS, pelaku pria asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya terhenti. Pelaku pencabulan anak bawah umur ini ditangkap anggota Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa 5 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP I Ketut Setiyasa mengatakan ELS merupakan buronan Polres Ngada dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terduga pelaku merupakan DPO Polres Ngada kasus pidana pencabulan anak di bawah umur," ujarnya, Rabu 6 Maret 2024.

Ia mengatakan selama pelariannya, ELS sempat menyamar menjadi bapak asuh asrama di salah satu pastoran di Tebing Tinggi.

"Sudah satu minggu dia menjadi bapak asuh asrama. Sebelumnya, dia sempat bersembunyi di Riau selama dua bulan," ungkapnya.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Tebing Tinggi, Polres Ngada mengirim dua anggota untuk menjemput tersangka di Sumatera Utara.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Ngada," tandasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya