Liputan6.com, Medan Gerombolan geng motor membawa senjata tajam membuat resah pengguna jalan di Underpass Titi Kuning, Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Kamis, 9 Mei 2024, sekira pukul 01.00 WIB.
Aksi gerombolan geng motor tersebut terekam video dan viral di media sosial Instagram. Geng motor yang didominasi para remaja itu berkonvoi di jalanan sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.
Menerima informasi adanya kelompok geng motor yang meresahkan dan tawuran dengan warga, Polsek Delitua bergegas mendatangi lokasi. Saat polisi datang ke lokasi, kelompok geng motor tersebut langsung berhamburan tancap gas melarikan diri.
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, yang turun langsung mendatangi lokasi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan geng motor bersajam hingga membuat resah masyarakat di wilayah hukumnya.
"Benar, ada yang kita tangkap," kata Dedy, Senin (13/5/2024).
Â
Kocar Kacir Saat Dikejar
Diungkapkan Dedy, awalnya polisi mendapat informasi dari Polsek Medan Kota ada kelompok geng motor tawuran dengan warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.
Selanjutnya polisi melakukan pengejaran yang membuat kelompok itu kocar kacir melarikan diri ke arah Jalan AH. Nasution, wilayah hukum Polsek Delitua.
"Kita saat itu sedang melaksanakan patroli di Jalan Karya Wisata, kemudian bergerak ke Jalan AH Nasution," ujarnya.
"Dari arah berlawan kita lihat sekitar 25 sepeda motor melintas dengan kencang ke arah Underpass Titi Kuning, dengan membawa senjata tajam," sambungnya.
Advertisement
Lakukan Pencegatan
Polsek Medan Kota menginformasikan dengan Polsek Delitua melalui HT. Kemudian personel Polsek Delitua melakukan pencegatan dan pengejaran terhadap gerombolan geng motor yang meresahkan tersebut.
Tepat di simpang Jalan Karya Jaya, geng motor itu dihadang oleh petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota, lalu melarikan diri sambil berpencar ke arah underpass dan ke Jalan BZ. Hamid.
"Sekitar 100 meter sebelum Perguruan Harapan Mandiri, kita mengamankan 1 pelaku berinisial DK, 19 tahun, warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Kota Medan," Dedy menuturkan.
Sita Samurai
Dari tangan DK, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam. Namun 2 pelaku lainnya berinisial T dan R yang sudah teridentifikasi dengan berboncengan melarikan diri ke arah Jalan SM Raja.
Dari pelaku DK polisi menyita sebilah samurai dengan panjang 87 cm, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.
"Polisi akan bertindak tegas terhadap kelompok geng motor, sekalipun mereka di bawah umur ada proses hukum yang mengatur," tandasnya.
Advertisement